Menggiurkan, Limit Kartu Kredit Komisaris BUMN Sempat Tembus Rp30 Miliar

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 21:47 WIB
loading...
Menggiurkan, Limit Kartu...
Limit kartu kredit komisaris BUMN dikabarkan mencapai Rp30 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Limit kartu kredit komisaris BUMN dikabarkan mencapai Rp30 miliar. Hal tersebut sempat diakui oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada pertengahan Juni 2021 lalu.

"Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI) pada Rabu (16/6/2021).

Pernyataan terkait limit kartu kredit komisaris BUMN sempat menghebohkan publik. Pengakuan pria yang diangkat menjadi Komisaris Utama Pertamina sejak akhir 2019 itu juga membuat terkejut sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina, mantan Komisaris Utama Pertamina, hingga Mantan Menteri BUMN.

Baca juga: Maknyus! Batas Nilai Kartu Kredit Ahok di Pertamina Capai Rp30 Miliar

Usut punya usut, rupanya tujuan Ahok membuka persoalan tersebut karena ingin fasilitas kartu kredit untuk para petinggi Pertamina mulai dari level direksi, komisaris, hingga manajer dihapus. Tujuannya agar keuangan perusahaan semakin efisien.

Menurut mantan gubernur DKI Jakarta itu, penghapusan fasilitas kartu kredit juga memudahkan perseroan dalam melakukan kontrol dan mencegah pemanfaatan yang tidak ada urusannya dengan perusahaan.

Selain kartu kredit, Ahok menyebut direksi juga mendapatkan insentif lain yang diberikan dalam bentuk uang representatif, di mana uang tersebut diberikan di luar gaji yang diperoleh.

Baca juga: Petinggi Pertamina Tidak Lagi Dikasih Kartu Kredit, Ahok: Sudah Berlaku

Adapun uang representatif bisa diartikan sebagai tambahan uang saku kepada pejabat negara, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD, dan pejabat eselon II dalam melakukan perjalanan dinas.

Pengakuan Ahok tersebut juga membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya buka suara. Menurut dia, pengakuan yang dilakukan Ahok merupakan bagian dari tugas pengawasan.

Sementara itu, usulan penghapusan fasilitas kartu kredit tersebut lantas disetujui Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina saat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar perseroan pada awal pekan kedua Juni. Keputusan itu pun berlaku mulai 15 Juni 2021.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved