Kelangkaan Solar Subsidi, Pengamat: Tanda-tanda Ekonomi Tumbuh
Minggu, 17 Oktober 2021 - 11:30 WIB
loading...
Antrean kendaraan mengular di SPBU di Jalan Lintas Sumatera belum lama ini akibat kesulitan memperoleh BBM. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di beberapa wilayah di Sumatera beberapa waktu belakangan ini menimbulkan kegelisahan di sejumlah kalangan. Namun, kejadian ini juga disikapi positif karena dinilai mengindikasikan menggeliatnya kembali ekonomi di daerah.
Direktur Executive Energy Watch menilai, kelangkaan solar ini lebih disebabkan karena mulai tumbuhnya perekonomian seiring terkendalinya kondisi pandemi Covid-19 secara nasional.
Baca Juga: Solar Langka, Operasional 5.000 Truk Angkutan di Pelabuhan Belawan Terganggu
"Hal ini menyebabkan terjadinya lonjakan permintaan solar subsidi yang cukup signifikan. Di sisi lain, solar subsidi itu dibatasi oleh kouta yang ditetapkan oleh BPH Migas," ujar Mamit di Jakarta, Minggu (17/10/2021).
Dia menjelaskan, Pertamina, dalam hal ini sub holding Pertamina Patra Niaga (PPN) menjaga agar sisa kouta solar bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah dan BPH Migas cukup sampai akhir tahun 2021 ini.
"Pertamina pastinya akan menyesuaikan sisa kouta setiap provinsi agar tidak melebihi batas yang ditentukan. Pertamina tidak bisa serta merta menambah kuota tanpa ada persetujuan ataupun perintah dari Pemerintah dan juga BPH Migas," jelasnya.
Direktur Executive Energy Watch menilai, kelangkaan solar ini lebih disebabkan karena mulai tumbuhnya perekonomian seiring terkendalinya kondisi pandemi Covid-19 secara nasional.
Baca Juga: Solar Langka, Operasional 5.000 Truk Angkutan di Pelabuhan Belawan Terganggu
"Hal ini menyebabkan terjadinya lonjakan permintaan solar subsidi yang cukup signifikan. Di sisi lain, solar subsidi itu dibatasi oleh kouta yang ditetapkan oleh BPH Migas," ujar Mamit di Jakarta, Minggu (17/10/2021).
Dia menjelaskan, Pertamina, dalam hal ini sub holding Pertamina Patra Niaga (PPN) menjaga agar sisa kouta solar bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah dan BPH Migas cukup sampai akhir tahun 2021 ini.
"Pertamina pastinya akan menyesuaikan sisa kouta setiap provinsi agar tidak melebihi batas yang ditentukan. Pertamina tidak bisa serta merta menambah kuota tanpa ada persetujuan ataupun perintah dari Pemerintah dan juga BPH Migas," jelasnya.
Lihat Juga :