Pertumbuhan Ekonomi dan Pandemi Terkendali, Airlangga: Bukti Kebijakan Pemerintah Tepat

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:30 WIB
loading...
A A A
Kemudian, pengembalian pendahuluan PPN bagi 2.419 WP, penurunan tarif PPh Badan bagi seluruh WP, PPN DTP Properti bagi 768 penjual, PPnBM mobil untuk enam penjual serta Bea Masuk DTP atas nilai impor Rp2,28 triliun.

Menyampaikan refleksinya terkait kinerja dua tahun pemerintah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih jauh menuturkan bahwa penguatan pengendalian pandemi berhasil mendorong ekonomi Indonesia untuk tumbuh sebesar 7,07% (yoy) pada kuartal II-2021.

Pertumbuhan ini merupakan yang tertinggi dalam 16 tahun terakhir. Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari keberhasilan upaya pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19.

Airlangga Hartarto tidak ketinggalan juga mengingatkan, kembali tentang visi dari Kabinet Indonesia Maju yang berjalan sejak Oktober 2019, di mana telah menetapkan dan menjalankan program prioritas yang meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Menurut Ketum Partai Golkar ini, konsumsi pemerintah terus memegang peranan aktif dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi selama pandemi, termasuk di kuartal II-2021. Alhasil, upaya ini dapat mendorong peningkatan pada komponen konsumsi rumah tangga dan investasi.

Pulihnya permintaan domestik, lanjut dia, juga telah mendorong perbaikan aktivitas produksi sehingga membuat seluruh sektor mengalami pertumbuhan positif pada kuartal II-2021. Pemulihan yang terjadi di berbagai sektor utama, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, sektor konstruksi, serta sektor transportasi dan pergudangan mencerminkan aktivitas ekonomi sudah mulai bangkit kembali.

“Daya beli masyarakat yang terjaga selama pandemi dapat terwujud, karena inflasi yang stabil di level rendah," papar Menko Airlangga.

Upaya pengendalian inflasi yang melibatkan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait berhasil menjaga inflasi di level 1,68% (yoy) pada 2020. Hingga September 2021, inflasi juga masih terjaga rendah dan stabil di level 1,60% (yoy). Terkait investasi, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA), kata Airlangga, juga mengalami kenaikan.

“PMDN dan PMA semester I-2021 masing-masing bisa naik 3,5% dan 16,8%. Ini tentu akibat transformasi perekonomian melalui Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar dia.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)