Bunga Pinjol Tertinggi di Indonesia Banyak Makan Korban

Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:07 WIB
loading...
A A A
Di Jawa Barat, hari ini terungkap, ada pinjaman dari pinjol ilegal sebesar Rp5 juta, namun dalam sebulan utang itu menggelembung menjadi Rp80 juta.

"Pasar pinjol ini sebenarnya mikro, Rp2 juta, Rp3 juta, tapi bunganya yang fantastis dan dihitung per hari. Ada yang 4%, 10%. Sebagai ilustrasi, nasabah pinjam Rp5 juta selama 1 bulan harus mengembalikan Rp80 juta," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman, Kamis (21/10/2021).



Kondisi tingginya bunga pinjol ilegal itulah yang kemudian membuat Jokowi "geregetan". Makanya kemudian pemerintah, mulai dari Satgas Waspada Investasi, Polri, hingga Kemenko Polkam berjibaku memberantas para pinjol laknat itu. Mulai dari pemblokiran, penggerbekan, hingga anjuran tak usah membayar cicilan.

"Kepada mereka yang terlanjur menjadi korban (pinjol ilegal), jangan membayar, jangan membayar," ujar Mahfud, beberapa hari yang lalu.

Ya memang, untuk memberantas pinjol ilegal perlu perjuangan yang panjang atau terus-menerus. Tak bisa dilakukan secara seporadis hanya karena euforia belaka, apalagi cuma sikap gregetan Presiden.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)