Pacu Ekspor, Bea Cukai Lakukan Asistensi ke Pelaku Usaha di Berbagai Daerah
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 10:16 WIB
loading...
A
A
A
PT. SDW berkeinginan untuk ekspor biji kakao langsung dari Maluku dan sekaligus konsultasi terkait apa yang harus dipersiapkan nantinya. Dalam kesempatan ini dibahas secara detil teknis pengangkutan dan mekanisme ekspor mengingat perkebunan cokelatnya terletak di Pulau Seram, salah satu gugusan pulau di sebelah utara Ambon.
Tidak hanya itu di Sidoarjo, Bea Cukai mengadakan diskusi dengan para pelaku UMKM terkait fasilitas kemudahan tujuan ekspor. Bea Cukai Sidoarjo memaparkan permasalahan yang jamak dialami oleh para pelaku UMKM salah satunya adalah standarisasi produk.
Para pengusaha mendapatkan kesulitan memasarkan produknya karena setiap negara memiliki persyaratan dasar/standar yang berbeda, sehingga kesempatan untuk mendapatkan marketshare yang lebih luas menjadi terhambat. Ditambah dengan masih tingginya biaya shipping dan kendala mendapatkan kontainer yang siap pakai.
Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal untuk perusahaan KITE IKM berupa pembebasan Bea Masuk, PPN tidak dipungut dan PPnBM tidak dipungut. Fasilitas tersebut diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya berorientasi ekspor.
Selain itu, Bea Cukai membuka klinik ekspor yang memberikan edukasi dan literasi tentang perizinan, pembiayaan, jaminan, akses pasar, jaringan usaha maupun penyediaan fasilitas fiskal lain. CM
Tidak hanya itu di Sidoarjo, Bea Cukai mengadakan diskusi dengan para pelaku UMKM terkait fasilitas kemudahan tujuan ekspor. Bea Cukai Sidoarjo memaparkan permasalahan yang jamak dialami oleh para pelaku UMKM salah satunya adalah standarisasi produk.
Para pengusaha mendapatkan kesulitan memasarkan produknya karena setiap negara memiliki persyaratan dasar/standar yang berbeda, sehingga kesempatan untuk mendapatkan marketshare yang lebih luas menjadi terhambat. Ditambah dengan masih tingginya biaya shipping dan kendala mendapatkan kontainer yang siap pakai.
Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal untuk perusahaan KITE IKM berupa pembebasan Bea Masuk, PPN tidak dipungut dan PPnBM tidak dipungut. Fasilitas tersebut diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya berorientasi ekspor.
Selain itu, Bea Cukai membuka klinik ekspor yang memberikan edukasi dan literasi tentang perizinan, pembiayaan, jaminan, akses pasar, jaringan usaha maupun penyediaan fasilitas fiskal lain. CM
(ars)
Lihat Juga :