Dana Pemulihan Ekonomi RI Dinilai Belum Ideal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menambah anggaran biaya stimulus ekonomi. Total anggaran sebesar Rp641 triliun naik menjadi Rp677,2 triliun untuk digelontorkan pemerintah ke beragam instrumen kebijakan. Mulai dari insentif perpajakan, bantuan sosial, Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN, subsidi bunga khususnya untuk UMKM, hingga penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit.
( )
Center of Reform on Economics (Core) menilai anggaran tersebut telah ditingkatkan dua kali dibanding saat pertama kali diajukan oleh pemerintah. Semula pada awal April pemerintah menganggarkan dana pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun, kemudian mengalami penyesuaian pada pertengahan Mei menjadi Rp405 triliun, dan pada akhir Mei rekapitulasi dana untuk pemulihan ekonomi nasional menjadi Rp641 triliun lalu naik lagi.
Meskipun telah mengalami peningkatan yang begitu besar, CORE Indonesia berpandangan bahwa peningkatan anggaran yang diajukan untuk pemulihan ekonomi nasional masih jauh dari ideal. "Hal ini didasarkan pada beberapa catatan," ujar Ekonom Core Piter Abdullah saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dia melanjutkan berdasarkan catatan, dana pemulihan itu untuk kebutuhan anggaran kesehatan yang lebih besar untuk penanggulangan wabah. Anggaran kesehatan merupakan anggaran terpisah dari anggaran pemulihan ekonomi nasional yang semestinya menjadi prioritas jika pemerintah ingin mendorong pulihnya ekonomi.
Apalagi pemerintah tengah mencanangkan untuk melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memasuki fase new normal.
"Jika penerapan kebijakan new normal ini tidak diikuti dengan pendekatan kesehatan seperti misalnya persiapan kelengkapan alat kesehatan seperti APD dan ventilator, dikhawatirkan kita tidak siap menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan jumlah kasus baru atau yang disebut sebagai “second wave”," katanya.
Sambung dia, asumsi tambahan penduduk miskin yang berpotensi jauh lebih besar. Pemerintah menganggarkan sebanyak Rp 172 triliun untuk rumah tangga miskin, rentan, dan terdampak Covid-19, dimana menurut hitungan pemerintah dengan skema sangat berat, jumlah penduduk miskin akan bertambah hingga 4,86 juta orang.
"Meski demikian, angka yang diajukan pemerintah tersebut diperkirakan masih terlalu kecil dibandingkan potensi lonjakan penduduk miskin akibat wabah Covid-19," katanya.
Sambung dia menambahkan dengan skenario sangat berat, dimana wabah covid-19 diasumsikan berlangsung hingga akhir tahun dan kebijakan PSBB diberlakukan secara lebih luas baik di pulau Jawa dan di luar pulau Jawa, potensi pertambahan penduduk miskin bisa mencapai 12,2 juta orang.
"Dengan asumsi penambahan jumlah penduduk miskin mencapai 12,2 juta orang, CORE Indonesia memperkirakan kebutuhan bantuan untuk masyarakat miskin dalam skenario sangat berat bisa mencapai Rp 234 triliun, atau lebih tinggi dari anggaran bantuan konsumsi yang diajukan pemerintah saat ini yang mencapai Rp 172 triliun," ungkapnya.
Lalu, kata dia, kebutuhan untuk dana pemulihan swasta. Langkah pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan untuk BUMN patut diapresasi. Namun dalam kondisi seperti sekarang, bantuan semestinya juga diberikan pada pelaku usaha swasta.
"Stimulus yang sudah ditempuh pemerintah untuk pelaku swasta adalah memberikan keringanan pajak, sementara OJK melakukan pelonggaran restrukturisasi kredit," pungkasnya.
( )
Center of Reform on Economics (Core) menilai anggaran tersebut telah ditingkatkan dua kali dibanding saat pertama kali diajukan oleh pemerintah. Semula pada awal April pemerintah menganggarkan dana pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun, kemudian mengalami penyesuaian pada pertengahan Mei menjadi Rp405 triliun, dan pada akhir Mei rekapitulasi dana untuk pemulihan ekonomi nasional menjadi Rp641 triliun lalu naik lagi.
Meskipun telah mengalami peningkatan yang begitu besar, CORE Indonesia berpandangan bahwa peningkatan anggaran yang diajukan untuk pemulihan ekonomi nasional masih jauh dari ideal. "Hal ini didasarkan pada beberapa catatan," ujar Ekonom Core Piter Abdullah saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dia melanjutkan berdasarkan catatan, dana pemulihan itu untuk kebutuhan anggaran kesehatan yang lebih besar untuk penanggulangan wabah. Anggaran kesehatan merupakan anggaran terpisah dari anggaran pemulihan ekonomi nasional yang semestinya menjadi prioritas jika pemerintah ingin mendorong pulihnya ekonomi.
Apalagi pemerintah tengah mencanangkan untuk melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memasuki fase new normal.
"Jika penerapan kebijakan new normal ini tidak diikuti dengan pendekatan kesehatan seperti misalnya persiapan kelengkapan alat kesehatan seperti APD dan ventilator, dikhawatirkan kita tidak siap menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan jumlah kasus baru atau yang disebut sebagai “second wave”," katanya.
Sambung dia, asumsi tambahan penduduk miskin yang berpotensi jauh lebih besar. Pemerintah menganggarkan sebanyak Rp 172 triliun untuk rumah tangga miskin, rentan, dan terdampak Covid-19, dimana menurut hitungan pemerintah dengan skema sangat berat, jumlah penduduk miskin akan bertambah hingga 4,86 juta orang.
"Meski demikian, angka yang diajukan pemerintah tersebut diperkirakan masih terlalu kecil dibandingkan potensi lonjakan penduduk miskin akibat wabah Covid-19," katanya.
Sambung dia menambahkan dengan skenario sangat berat, dimana wabah covid-19 diasumsikan berlangsung hingga akhir tahun dan kebijakan PSBB diberlakukan secara lebih luas baik di pulau Jawa dan di luar pulau Jawa, potensi pertambahan penduduk miskin bisa mencapai 12,2 juta orang.
"Dengan asumsi penambahan jumlah penduduk miskin mencapai 12,2 juta orang, CORE Indonesia memperkirakan kebutuhan bantuan untuk masyarakat miskin dalam skenario sangat berat bisa mencapai Rp 234 triliun, atau lebih tinggi dari anggaran bantuan konsumsi yang diajukan pemerintah saat ini yang mencapai Rp 172 triliun," ungkapnya.
Lalu, kata dia, kebutuhan untuk dana pemulihan swasta. Langkah pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan untuk BUMN patut diapresasi. Namun dalam kondisi seperti sekarang, bantuan semestinya juga diberikan pada pelaku usaha swasta.
"Stimulus yang sudah ditempuh pemerintah untuk pelaku swasta adalah memberikan keringanan pajak, sementara OJK melakukan pelonggaran restrukturisasi kredit," pungkasnya.
(akr)