Sehari Lolos, Garuda Indonesia Dapat Gugatan PKPU Lagi

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 21:10 WIB
loading...
Sehari Lolos, Garuda...
Garuda Indonesia kembali mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah baru saja lolos dari gugatan PT My Indo Airlines (MYIA). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) kembali mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah baru saja lolos dari gugatan PT My Indo Airlines (MYIA). Kali ini gugatan dilayangkan oleh PT Mitra Buana Koorporindo.

Adapun permohonan PKPU didaftarkan dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst pada Jumat, (22/10/2021). Menilik laman Registrasi dan Layanan Online Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, status perkara telah memasuki tahapan penunjukkan juru sita.

Baca Juga: PKPU Ditolak Pengadilan, Ini Langkah Garuda Indonesia

PT Mitra Buana Koorporindo selalu penggugat merupakan perusahaan yang mengembangkan layanan teknologi informasi 'System Integrator (SI)' untuk industri.

Didirikan pada 13 Februari 2007 di Jakarta, perusahaan yang dulunya bernama PT Mitra Buana Komputindo ini juga memiliki klien korporasi nasional hingga lembaga pemerintah.

Dalam situs resminya, tercantum logo Garuda Indonesia sebagai mitra berjejer dengan Bank Indonesia, bank-bank milik negara (Himbara), sejumlah bank swasta, hingga lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Serikat Karyawan Garuda Teriak Tolak Opsi Kepailitan dan Diganti Pelita Air

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, baru saja menolak gugatan PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang diajukan oleh PT My Indo Airlines (MYIA).

"PT Garuda Indonesia (Persero) pada hari ini telah menghadiri sidang putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang oleh My Indo Airlines selaku kreditur," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Kamis (21/10/2021).

Irfan menyatakan, Garuda akan tetap fokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya. Selain itu juga menjamin operasional penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Rekomendasi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Berita Terkini
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved