Pembahasan RUU Ciptaker Jangan Asal Cepat, Tetap Dengar Masukan Kritis
Rabu, 03 Juni 2020 - 22:15 WIB
loading...
Pembahasan RUU Ciptaker di DPR harus mencermati efesiensi waktu, tapi tetap sesuai prosedur tanpa harus mengabaikan suara atau masukan-masukan masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan RUU Ciptaker di DPR harus mencermati efesiensi waktu, tapi tetap sesuai prosedur. DPR diminta bekerja cepat tanpa harus mengabaikan suara atau masukan-masukan masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni di Jakarta. Desakan semacam ini juga mengemuka dalam diskusi yang digelar GPII secara online yang diikuti para aktivis GPII.
"Kalau mau melihatnya sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena Covid-19, maka RUU Ciptaker harusnya dibahas cepat. Tentu saja cepat dalam pengertian ekstra lah, bukan berarti asal cepat," kata Ikoni.
Ia menyakini saat ini banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker harus didukung pembahasan dan pengesahannya. Karena jika berangkat dari masalah yang ada selama ini, memang dibutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha lebih baik.
"Kalau kita melihat masalahnya, misalnya soal perizinan yang sulit, birokrasi yang rumit, pemihakan terhadap UMKM yang dirasa kurang, maka terobosoan semacam ini dibutuhkan. Sayang memang, klaster ketenakerjaan yang paling mendapat perhatian, justru ditunda. Padahal menurut kami, itu dibahas saja dan dipastikan harus bagaimana. Karena di sana juga banyak poin yang terkait investasi ya," tambahnya.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni di Jakarta. Desakan semacam ini juga mengemuka dalam diskusi yang digelar GPII secara online yang diikuti para aktivis GPII.
"Kalau mau melihatnya sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena Covid-19, maka RUU Ciptaker harusnya dibahas cepat. Tentu saja cepat dalam pengertian ekstra lah, bukan berarti asal cepat," kata Ikoni.
Ia menyakini saat ini banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker harus didukung pembahasan dan pengesahannya. Karena jika berangkat dari masalah yang ada selama ini, memang dibutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha lebih baik.
"Kalau kita melihat masalahnya, misalnya soal perizinan yang sulit, birokrasi yang rumit, pemihakan terhadap UMKM yang dirasa kurang, maka terobosoan semacam ini dibutuhkan. Sayang memang, klaster ketenakerjaan yang paling mendapat perhatian, justru ditunda. Padahal menurut kami, itu dibahas saja dan dipastikan harus bagaimana. Karena di sana juga banyak poin yang terkait investasi ya," tambahnya.
Lihat Juga :