Pembahasan RUU Ciptaker Jangan Asal Cepat, Tetap Dengar Masukan Kritis
Rabu, 03 Juni 2020 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ikoni, PP GPII melihat RUU Ciptaker sebagai produk undang-undang lintas sektoral yang diharapkan membuat ekonomi Indonesia lebih baik. "Semangatnya sejak awal memangkas perizinan, memudahkan pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja. Kalau semangat ini dijaga dalam isinya, maka artinya ini memang ijtihad pemerintah dalam membawa Indonesia ke arah lebih baik," ungkapnya.
Ikoni melihat, pembahasan RUU Ciptaker di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Sebab meskipun situasi sedang krisis karena Covid-19, tidak berarti agenda pembahasan dapat luput dari publik.
"Kalau publik tidak bisa mengakses perkembangannya, bisa saja terjadi upaya-upaya mendistorsi di dalam sana. Jangan sampai karena lobby-lobby dan transaksi politik yang kita tidak tahu, lalu produk undang-undangnya nanti malah tidak efektif untuk mengatasi masalah," tutur Ikoni.
Apabila itu terjadi menurutnya,sama aja buang biaya dan energi. Ditambah dengan berselisih terang dia, ketemunya masalah lagi. "Kita ingin RUU ini benar-benar jadi undang-undang yang muncul sebagai solusi, tidak mengulang hal yang sama," harapnya.
Karena itu, "DPR harus terbuka terhadap berbagai masukan. Ini kan sekarang kuncinya di DPR, pemerintah sudah menyerahkan rancangan, tinggal benar-benar serius dibahas," tambahnya.
Ikoni melihat, pembahasan RUU Ciptaker di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Sebab meskipun situasi sedang krisis karena Covid-19, tidak berarti agenda pembahasan dapat luput dari publik.
"Kalau publik tidak bisa mengakses perkembangannya, bisa saja terjadi upaya-upaya mendistorsi di dalam sana. Jangan sampai karena lobby-lobby dan transaksi politik yang kita tidak tahu, lalu produk undang-undangnya nanti malah tidak efektif untuk mengatasi masalah," tutur Ikoni.
Apabila itu terjadi menurutnya,sama aja buang biaya dan energi. Ditambah dengan berselisih terang dia, ketemunya masalah lagi. "Kita ingin RUU ini benar-benar jadi undang-undang yang muncul sebagai solusi, tidak mengulang hal yang sama," harapnya.
Karena itu, "DPR harus terbuka terhadap berbagai masukan. Ini kan sekarang kuncinya di DPR, pemerintah sudah menyerahkan rancangan, tinggal benar-benar serius dibahas," tambahnya.
(akr)
Lihat Juga :