Menghitung Biaya Pemasangan Daun Pintu dan Jendela

Rabu, 22 April 2020 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Untuk memudahkan penghitungan upah bisa dilakukan dengan cara membayar upah per satuan pekerjaan. Untuk wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya upah pemasangan daun pintu sebesar Rp150.000 /unit, dan untuk upah pemasangan daun jendela sebesar Rp77.000 /unit. Upah ini belum termasuk biaya pekerjaan finishing baik yang diplitur maupun dicat. Tema ini akan ditulis di bagian lain pada pekan mendatang.

Untuk teknik pemasangan daun pintu dan daun jendela yang harus dilakukan adalah dengan menyesuaikan ukuran antara daun pintu atau jendela dan lubang kusen. Itu karena ada kemungkinan daun pintu terlalu lebar atau tinggi.

Lalu lakukan pengepasan dengan memasukkan daun pintu/jendela ke lubang kusen sesuai rencana arah bukaan (untuk jendela bisa horizontal atau vertikal). Setel pada arah lebar maupun tinggi. Bila sudah pas, posisikan engsel dan lakukan pengemalan engsel baik pada tebal daun pintu/jendela maupun sponeng kusen. Kemudian, lepaskan daun pintu/jendela dan letakkan pada tempat yang rata. Setelah itu, pahatlah sponeng kusen dan daun pintu/jendela yang telah ditandai untuk penempatan engsel.

Kedalaman pahatan sesuai tebal engsel, dengan sedikit kelebihan (±1 mm). Lakukan pemasangan engsel pada sisi tebal pintu/jendela. Selanjutnya pemasangan engsel pada sponeng kusen dapat dilakukan dengan melepaskan bagian engsel yang akan dipasang pada sponeng (lepaskan pen), dan memasangnya tersendiri. Setelah itu barulah daun pintu/ jendela dipasang untuk menyatukannya (pen dipasang kembali).Terakhir setelah semua sekrup terpasang kuat dan rapi, cobalah membuka-tutup daun pintu/jendela sesuai arah pemasangan. Jika belum pas, maka bisa lakukan perbaikan. Gunakan ketam untuk melonggarkan bagian yang terlalu rapat dengan toleransi kelonggaran antara 3-5 mm.
(ysw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0800 seconds (0.1#10.140)