Profil Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK Baru Pilihan Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin (25/10). Ivan menggantikan posisi Dian Ediana Rae.
Sosok Ivan Yustiavandana bukanlah sosok yang asing di lingkungan PPATK . Ivan telah bergabung sejak 2006 dan pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank dan Direktur Pemeriksaan, Riset dan Pengembangan.
Ivan juga pernah memimpin pelaksanaan fungsi hasil analisis, hasil pemeriksaan, dan riset strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT). Tidak hanya itu, Ivan juga pernah menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPThingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.
Di lingkup regional dan internasional, Ivan aktif aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti- Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru. Adapun untuk Jabatan terakhirnya adalah Deputi Bidang Pemberantasan yang ia emban sejak Agustus 2021.
Ivan memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dengan predikat cumlaude dan meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.
Sosok Ivan Yustiavandana bukanlah sosok yang asing di lingkungan PPATK . Ivan telah bergabung sejak 2006 dan pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank dan Direktur Pemeriksaan, Riset dan Pengembangan.
Ivan juga pernah memimpin pelaksanaan fungsi hasil analisis, hasil pemeriksaan, dan riset strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT). Tidak hanya itu, Ivan juga pernah menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPThingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.
Di lingkup regional dan internasional, Ivan aktif aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti- Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru. Adapun untuk Jabatan terakhirnya adalah Deputi Bidang Pemberantasan yang ia emban sejak Agustus 2021.
Ivan memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dengan predikat cumlaude dan meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.
(nng)