Sebut Pinjol Ilegal Bikin Menderita, Sri Mulyani: Sekarang Semua Melihat

Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:58 WIB
loading...
Sebut Pinjol Ilegal...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menilai praktik pinjaman online (pinjol) terutama yang ilegal telah membuat banyak orang menderita. Meski begitu Ia tidak memungkiri bahwa pengembangan keuangan digital dibutuhkan saat ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai praktik pinjaman online ( pinjol ) terutama yang ilegal telah membuat banyak orang menderita. Meski begitu Ia tidak memungkiri bahwa pengembangan keuangan digital dibutuhkan saat ini.

“Saya pikir kita semua sekarang melihat contoh yang tidak baik, seperti pinjaman online, di mana orang menderita dari praktik semacam ini,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Terlibat Pinjol Ilegal, AFPI Pecat Keanggotaan Salah Satu Fintech

Terang menkeu, dibutuhkan aturan mengenai financial technology (fintech). Hal ini disinggung Sri Mulyani saat membahas perkembangan ekonomi syariah. Menurut dia, salah satu tantangan yang dihadapi ekonomi syariah saat ini adalah perkembangan teknologi digital.

“Jadi bagi kita semua, bagaimana kita akan menggunakan teknologi digital ini, termasuk FinTech untuk menciptakan dan mengimplementasikan lebih jauh apa yang kita sebut sebagai kerangka peraturan, yang mencerminkan penyesuaian serta praktik keuangan yang tidak eksploitatif dalam konteks itu,” ujarnya.

Menurut dia, ada tiga pekerjaan rumah di sini. Pertama, bagaimana menciptakan regulatory framerowk. Kedua, bagaimana merancang institusi yang kredibel untuk mengaturnya. Ketiga, apa saja instrumen keuangan digital yang bisa diterbitkan oleh fintech.

"Sehingga (fintech) bisa menciptakan inklusi keuangan yang aman dan adil, ketimbang eksploitatif, untuk kelompok masyarakat dengan literasi keuangan yang rendah," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi,...
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi, Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global
Sinergi Inovasi dan...
Sinergi Inovasi dan Kepercayaan: Kunci bank bjb Dominasi Digital Brand Appreciation 2026
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Indodax Soroti Pentingnya...
Indodax Soroti Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Keuangan Digital
Akses ke Pasar Keuangan...
Akses ke Pasar Keuangan Global Terbuka, Namun Tak Semua Siap Hadapi Risikonya
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Shakira Buka Piala Dunia...
Shakira Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler, Cetak Sejarah Baru di FIFA
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Sri Mulyani Copot Jabatan...
Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved