Hasil Tes PCR Ditetapkan Maksimal 1x24 Jam, Tidak Boleh Lebih

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:44 WIB
loading...
Hasil Tes PCR Ditetapkan...
Pemerintah menetapkan pemeriksaan real time RT-PCR hasilnya tidak boleh lebih 1x24 jam sejak dilakukan tes swab. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan harga PCR sebesar Rp 275.000 untuk Jawa Bali dan luar Jawa Bali Rp 300.000. Adapun durasi pemeriksaan real time RT-PCR hasilnya tidak boleh lebih 1x24 jam sejak dilakukan tes swab.

"Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pemeriksaan real time PCR," ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Harga Test PCR Terbaru: Jawa dan Bali Jadi Rp275.000

Ketentuan tersebut, kata dia, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan BPKP melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan real time PCR yang terdiri sejumlah komponen. Baik, komponen jasa pelayanan, komponennya reagen dan habis pakai atau BHP, komponen biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya yang sesuaikan dengan kondisi saat ini.

Pemerintah pun meminta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit (RS), laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya dapat mematuhi ketentuan tersebut, khususnya batas tertinggi real time PCR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut Kasih Izin PT...
Luhut Kasih Izin PT GSI Diaudit Soal Bisnis PCR dengan Syarat
Erick Thohir Dituding...
Erick Thohir Dituding Bisnis PCR, Petugas Pertamedika IHC Ungkap Fakta Ini
Harga Tes PCR Turun,...
Harga Tes PCR Turun, Begini Respons Startup Layanan Kesehatan
Erick Thohir Tegaskan...
Erick Thohir Tegaskan Siap Diperiksa KPK Soal Tudingan Bisnis Tes PCR
Erick Thohir Klaim Harga...
Erick Thohir Klaim Harga RT-PCR di Indonesia Lebih Murah dari Negara Lain
Dilaporkan ke KPK Soal...
Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Ikut Bisnis PCR, Begini Tanggapan Erick Thohir
Status Darurat Covid-19...
Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO, Jumlah Tes Covid-19 Menurun
Prancis Setop Penerapan...
Prancis Setop Penerapan Tes Covid-19 pada Pelancong China
China: Setop Politisasi...
China: Setop Politisasi Pandemi COVID-19
Rekomendasi
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Wapres AS Vance Tuding...
Wapres AS Vance Tuding Para Pejabat Israel Berusaha Perpanjang Perang Iran: Pergi ke Neraka
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Berita Terkini
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Perluas Akses Pembiayaan...
Perluas Akses Pembiayaan EV, Mandiri Auto Deals 2026 Tawarkan Pengalaman Menarik
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved