Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Ikut Bisnis PCR, Begini Tanggapan Erick Thohir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi terkait laporan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal tuduhan bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Menurutnya aduan Prima merupakan bagian dari iklim demokrasi di Indonesia. Meski begitu, demokrasi di Tanah Air berlaku dua arah yang artinya bisa melaporkan balik apabila tidak terbukti bersalah.
"Saya rasa hak-hak demokrasi berlaku dua arah. Dan ini bagian tadi, membangun responsibility untuk semua pihak," ujar Erick, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Dituduh Ikut Bisnis PCR, Erick Thohir: Itu Fitnah
Namun demikian, Erick mengaku belum terpikirkan melaporkan balik oknum tersebut. Hanya saja, pihaknya memberikan catatan bahwa kelompok itu hanya tak ingin Indonesia menjadi negara maju.
"Negara kita menuju pada kebangkitan yang luar biasa, kalau hanya dikotori oleh oknum-oknum kecil yang ingin memang Indonesia tidak mau maju, saya belum terpikirkan sampai situ (laporan balik) karena ini bagian dari demokrasi," ungkap dia.
Erick mengaku siap menghadapi panggilan lembaga antirasuah ihwal tudingan bisnis PCR. Dia menyebut, laporan tersebut sudah diketahui dan siap menyambangi KPK apabila dipanggil. "Tau (adanya laporan), dan saya yakin, saya tidak stop disitu, karena saya akan datang, kita inikan individu yang harus taat pada hukum," ujarnya.
Erick mengaku tak gentar atas laporan tersebut. Pasalnya, isu bisnis RT-PCR hanyalah fitnah yang tidak memiliki data-data konkrit hingga tak dapat dibuktikan secara hukum. Hingga saat ini, KPK belum merilis surat pemanggilan untuknya. "Dan itu bagian dari demokrasi, yang harus kita hadapi, tetapi tentu semua pengaduan harus didasarkan dengan bukti," tutur dia.
Menurutnya aduan Prima merupakan bagian dari iklim demokrasi di Indonesia. Meski begitu, demokrasi di Tanah Air berlaku dua arah yang artinya bisa melaporkan balik apabila tidak terbukti bersalah.
"Saya rasa hak-hak demokrasi berlaku dua arah. Dan ini bagian tadi, membangun responsibility untuk semua pihak," ujar Erick, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Dituduh Ikut Bisnis PCR, Erick Thohir: Itu Fitnah
Namun demikian, Erick mengaku belum terpikirkan melaporkan balik oknum tersebut. Hanya saja, pihaknya memberikan catatan bahwa kelompok itu hanya tak ingin Indonesia menjadi negara maju.
"Negara kita menuju pada kebangkitan yang luar biasa, kalau hanya dikotori oleh oknum-oknum kecil yang ingin memang Indonesia tidak mau maju, saya belum terpikirkan sampai situ (laporan balik) karena ini bagian dari demokrasi," ungkap dia.
Erick mengaku siap menghadapi panggilan lembaga antirasuah ihwal tudingan bisnis PCR. Dia menyebut, laporan tersebut sudah diketahui dan siap menyambangi KPK apabila dipanggil. "Tau (adanya laporan), dan saya yakin, saya tidak stop disitu, karena saya akan datang, kita inikan individu yang harus taat pada hukum," ujarnya.
Erick mengaku tak gentar atas laporan tersebut. Pasalnya, isu bisnis RT-PCR hanyalah fitnah yang tidak memiliki data-data konkrit hingga tak dapat dibuktikan secara hukum. Hingga saat ini, KPK belum merilis surat pemanggilan untuknya. "Dan itu bagian dari demokrasi, yang harus kita hadapi, tetapi tentu semua pengaduan harus didasarkan dengan bukti," tutur dia.
(nng)