Temuan Investigasi BPKP Jadi Penyebab Turunnya Harga Tes PCR
Rabu, 27 Oktober 2021 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
“Kami sepakati bahwa diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali dan Rp300.0000 untuk di luar Pulau Jawa dan Bali,” katanya.
Baca juga: 5 Buah Penurun Kolesterol Tinggi yang Ampuh dan Aman, Wajib Dicoba!
Selain itu, semua fasilitas kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan dengan hasil dikeluarkan maksimal 1 x 24 jam. Selain itu pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Evaluasi akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Baca juga: 5 Buah Penurun Kolesterol Tinggi yang Ampuh dan Aman, Wajib Dicoba!
Selain itu, semua fasilitas kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan dengan hasil dikeluarkan maksimal 1 x 24 jam. Selain itu pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Evaluasi akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
(uka)
Lihat Juga :