Strategi Jangka Benah, Solusi Penataan Kebun Sawit di Kawasan Hutan

Rabu, 27 Oktober 2021 - 22:32 WIB
loading...
Strategi Jangka Benah, Solusi Penataan Kebun Sawit di Kawasan Hutan
Pemerintah memperkenalkan Strategi Jangka Benah (SJB) sebagai salah satu skema penyelesaian dan penataan kebun sawit di kawasan hutan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperkenalkan Strategi Jangka Benah (SJB) sebagai salah satu skema penyelesaian dan penataan perkebunan sawit di kawasan hutan. Jangka Benah dinilai dapat menjadi solusi jalan tengah dalam penyelesaian ketidaksesuaian atau tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan untuk penggunaan lain, salah satunya untuk perkebunan sawit.

Tim Strategi Jangka Benah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Susanti menjelaskan, Jangka Benah merupakan periode untuk memperbaiki struktur dan fungsi ekosistem hutan yang terganggu atau rusak, akibat ekspansi kebun kelapa sawit monokultur terhadap kawasan hutan.



Menurut Ari, SJB dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama bertujuan untuk mengubah kebun kelapa sawit monokultur menjadi kebun campur sawit dalam bentuk agroforestri. Seperti penambahan spesies tanaman berkayu pada kebun kelapa sawit monokultur.

Kemudian, tahap kedua adalah bertujuan untuk meningkatkan struktur dan fungsi ekosistem agroforestri kelapa sawit, sehingga struktur dan fungsinya dapat menyerupai hutan alami (close to nature).

"Di Bukit Bamba itu mereka sudah menerapkan berbagai macam model-model kebun sawit campur. Misalnya, sawit dicampur dengan dengan jengkol, pete, sungkai, jelutung. Di Kalimantan Tengah, sawit dicampur dengan sayur mayur. seperti sawi yang mudah untuk tumbuh," kata dia pada Webinar ‘Strategi Jangka Benah, Solusi Bagi Kesejahteraan Rakyat dan Kawasan Hutan’.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto menyampaikan, pihaknya menyambut baik atas inisiatif tersebut, mengingat Kalteng dikategorikan memiliki luas tutupan sawit cukup besar, yakni mencapai 1,7 juta hektar.

Namun dari total luasan sawit tersebut, baru sebanyak 1,3 juta hektar Perkebunan Besar Swasta yang telah memiliki izin. Serta, dari total 1,3 juta hektar itu sebanyak 600 ribu hektar di antaranya masuk kawasan hutan.

Ia berharap, SJB ke depan tidak lagi menempel pada perizinan lain dan dapat dibuatkan peta indikatif. Selain itu SJB juga agar terus disosialisasi, hingga bisa memberikan kontribusi, kesejahteran, serta penghasilan lebih besar daripada sistem monokultur.

"Masyarakat itu sederhana, nggak perlu ganti-ganti sistem. Yang penting apa yang masyarakat tanam itu ada optekernya atau pasarnya langsung masuk. Kalau tidur tapi sambil nanam sawit , orang yang beli datang. Kalau sengon, kita harus menawarkan. Ini adalah substansi dari semua sistem itu agar kita bisa sejahterakan masyarakat," jelas dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)