Minat Buka Bisnis Charging Mobil Listrik? Di Sini Tempat Sertifikasinya
Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:29 WIB
loading...
PLN membuka lembaga sertifikasi SPKLU melalui PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif). FOTO/dok.PLN
A
A
A
JAKARTA - PLN terus berupaya mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, salah satunya dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Tujuannya, agar memudahkan masyarakat mengakses pengisian daya kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik.
Guna mengoptimalkan SPKLU ini, maka PLN menggandeng swasta untuk menjalin kemitraan dan membangun SPKLU. Langkah pertama yang dilakukan PLN yaitu dengan meluncurkan situs (website) khusus untuk layanan kemitraan penyediaan SPKLU dan promo layanan pengisian daya kendaraan listrik di rumah (home charging).
Tidak hanya itu, PLN juga membuka lembaga sertifikasi SPKLU melalui PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) sebagai lembaga pertama di indonesia yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Sesuai Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, PLN harus mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), dengan menyediakan infrastruktur pengisian listrik yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Saya bangga kepada PLN Pusertif yang berhasil menjadi lembaga pertama yang meraih akreditasi dari BSN," ujar Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril dikutip melalui pernyataan resmi, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, 25.000 Unit SPKLU Ditargetkan Siap di 2030
Dengan akreditasi tersebut, Maka PLN Pusertif sebagai salah satu unit yang ditugaskan untuk menjalankan kegiatan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan di PLN.
"PLN berharap dengan diserahkannya akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari BSN ke PLN pusertif, maka percepatan sertifikasi produk SPKLU dapat dilakukan secara mandiri. Serta mampu merangsang para industriawan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu yang terjamin sesuai SNI," papar Bob.
Guna mengoptimalkan SPKLU ini, maka PLN menggandeng swasta untuk menjalin kemitraan dan membangun SPKLU. Langkah pertama yang dilakukan PLN yaitu dengan meluncurkan situs (website) khusus untuk layanan kemitraan penyediaan SPKLU dan promo layanan pengisian daya kendaraan listrik di rumah (home charging).
Tidak hanya itu, PLN juga membuka lembaga sertifikasi SPKLU melalui PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) sebagai lembaga pertama di indonesia yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Sesuai Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, PLN harus mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), dengan menyediakan infrastruktur pengisian listrik yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Saya bangga kepada PLN Pusertif yang berhasil menjadi lembaga pertama yang meraih akreditasi dari BSN," ujar Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril dikutip melalui pernyataan resmi, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, 25.000 Unit SPKLU Ditargetkan Siap di 2030
Dengan akreditasi tersebut, Maka PLN Pusertif sebagai salah satu unit yang ditugaskan untuk menjalankan kegiatan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan di PLN.
"PLN berharap dengan diserahkannya akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari BSN ke PLN pusertif, maka percepatan sertifikasi produk SPKLU dapat dilakukan secara mandiri. Serta mampu merangsang para industriawan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu yang terjamin sesuai SNI," papar Bob.
Lihat Juga :