Minat Buka Bisnis Charging Mobil Listrik? Di Sini Tempat Sertifikasinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - PLN terus berupaya mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, salah satunya dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Tujuannya, agar memudahkan masyarakat mengakses pengisian daya kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik.
Guna mengoptimalkan SPKLU ini, maka PLN menggandeng swasta untuk menjalin kemitraan dan membangun SPKLU. Langkah pertama yang dilakukan PLN yaitu dengan meluncurkan situs (website) khusus untuk layanan kemitraan penyediaan SPKLU dan promo layanan pengisian daya kendaraan listrik di rumah (home charging).
Tidak hanya itu, PLN juga membuka lembaga sertifikasi SPKLU melalui PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) sebagai lembaga pertama di indonesia yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Sesuai Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, PLN harus mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), dengan menyediakan infrastruktur pengisian listrik yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Saya bangga kepada PLN Pusertif yang berhasil menjadi lembaga pertama yang meraih akreditasi dari BSN," ujar Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril dikutip melalui pernyataan resmi, Kamis (28/10/2021).
Dengan akreditasi tersebut, Maka PLN Pusertif sebagai salah satu unit yang ditugaskan untuk menjalankan kegiatan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan di PLN.
"PLN berharap dengan diserahkannya akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari BSN ke PLN pusertif, maka percepatan sertifikasi produk SPKLU dapat dilakukan secara mandiri. Serta mampu merangsang para industriawan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu yang terjamin sesuai SNI," papar Bob.
PLN sendiri saat ini sudah membangun 47 SPKLU dari total 187 SPKLU yang sudah ada di Indonesia. Bob pun menargetkan hingga akhir tahun ini PLN akan menambah jumlah SPKLU sebanyak 67 unit. Dia menjelaskan total yang ada 114 SPKLU PLN.PLN juga menghadirkan beberapa program dan produk layanan untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia.
"Di antaranya adalah program stimulus percepatan penggunaan KBLBB, pedoman penyediaan infrastruktur pengisian listrik KBLBB, panduan penyediaan SPKLU untuk KBLBB, dan meluncurkan aplikasi ChargeIN sebagai platform operating system penggunaan EV Charge," paparnya.
Sebagai informasi, PLN Pusertif memiliki kewenangan dalam memberikan sertifikasi SPKLU, setelah meraih sertifikat akreditasi perluasan lingkup Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Sebelumnya, Kementerian ESDM dengan BSN telah merumuskan dan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait SPKLU dan baterai yang mengacu pada standar International Electrotechnical Commission (IEC) / International Organization for Standardization (ISO).
Guna mengoptimalkan SPKLU ini, maka PLN menggandeng swasta untuk menjalin kemitraan dan membangun SPKLU. Langkah pertama yang dilakukan PLN yaitu dengan meluncurkan situs (website) khusus untuk layanan kemitraan penyediaan SPKLU dan promo layanan pengisian daya kendaraan listrik di rumah (home charging).
Tidak hanya itu, PLN juga membuka lembaga sertifikasi SPKLU melalui PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) sebagai lembaga pertama di indonesia yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Sesuai Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, PLN harus mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), dengan menyediakan infrastruktur pengisian listrik yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Saya bangga kepada PLN Pusertif yang berhasil menjadi lembaga pertama yang meraih akreditasi dari BSN," ujar Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril dikutip melalui pernyataan resmi, Kamis (28/10/2021).
Dengan akreditasi tersebut, Maka PLN Pusertif sebagai salah satu unit yang ditugaskan untuk menjalankan kegiatan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan di PLN.
"PLN berharap dengan diserahkannya akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari BSN ke PLN pusertif, maka percepatan sertifikasi produk SPKLU dapat dilakukan secara mandiri. Serta mampu merangsang para industriawan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu yang terjamin sesuai SNI," papar Bob.
PLN sendiri saat ini sudah membangun 47 SPKLU dari total 187 SPKLU yang sudah ada di Indonesia. Bob pun menargetkan hingga akhir tahun ini PLN akan menambah jumlah SPKLU sebanyak 67 unit. Dia menjelaskan total yang ada 114 SPKLU PLN.PLN juga menghadirkan beberapa program dan produk layanan untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia.
"Di antaranya adalah program stimulus percepatan penggunaan KBLBB, pedoman penyediaan infrastruktur pengisian listrik KBLBB, panduan penyediaan SPKLU untuk KBLBB, dan meluncurkan aplikasi ChargeIN sebagai platform operating system penggunaan EV Charge," paparnya.
Sebagai informasi, PLN Pusertif memiliki kewenangan dalam memberikan sertifikasi SPKLU, setelah meraih sertifikat akreditasi perluasan lingkup Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Sebelumnya, Kementerian ESDM dengan BSN telah merumuskan dan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait SPKLU dan baterai yang mengacu pada standar International Electrotechnical Commission (IEC) / International Organization for Standardization (ISO).
(nng)