Rumah Sakit di Jakarta Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:36 WIB
loading...
Rumah Sakit di Jakarta...
Rumah Sakit Kramat 128 Jakarta membuka lowongan kerja. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rumah Sakit Kramat 128 membuka lowongan kerja untuk posisi Teknik Elektromedik. Adapun lowongan tersebut diperuntukkan bagi lulusan minimal D3.

“Untukmu Rekanaker! Rumah Sakit Kramat 128 membuka kesempatan bagimu untuk mengisi formasi yang tersedia melalui karirhub.kemnaker.go.id,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (28/10/2021).

Sebagai informasi, Rumah Sakit Kramat 128 berawal dari klinik pribadi milik dr. R. Soeharto yang didirikan pada 1957. Beliau adalah salah satu dokter pribadi Presiden Soekarno pada era kemerdekaan.



Seiring perjalanan waktu dan tingginya kepercayaan masyarakat atas pelayanan Rumah Sakit Kramat 128, maka pada 1993 Rumah Sakit Kramat 128 berkembang menjadi Rumah Sakit Umum hingga saat ini.

Diketahui, lowongan tersebut berakhir pada 31 Desember 2021. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat harap dapat mendaftarkan diri.

“Ayo buruan siapkan diri dan daftarkan diri Rekanaker segera ya. Jangan lupa mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang!” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.



Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi:

Kualifikasi:
- Laki-laki/perempuan, usia maksimal 30 tahun.
- Pendidikan minimal D3.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun.
- Memiliki integritas tinggi, teliti, jujur, mampu bekerja dengan tim, dan bertanggung jawab.
- Memiliki loyalitas dan kejujuran yang tinggi.

Deskripsi Pekerjaan:
Melaksanakan perencanaan, pengontrolan dan pemeliharaan alat-alat kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Kramat 128.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu
Inovasi Pajak di Jakarta,...
Inovasi Pajak di Jakarta, Transaksi BPHTB Kini Lebih Cepat dan Efisien
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Rekomendasi
Bunda Iffet Meninggal,...
Bunda Iffet Meninggal, Markas Slank Ramai Pelayat sejak Pagi
Terancam Perang dengan...
Terancam Perang dengan India, Pakistan Siap Investigasi Netral Pembantaian 26 Turis Hindu di Kashmir
Gara-gara Kecelakaan...
Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba
Berita Terkini
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
11 menit yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
1 jam yang lalu
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
2 jam yang lalu
Dialog Bersama Delegasi...
Dialog Bersama Delegasi SSTC, Kementan Bangga Programnya Jadi Inspirasi Negara Lain
3 jam yang lalu
Aksi Jual Amerika Menguat,...
Aksi 'Jual Amerika' Menguat, China Buang Dolar AS Rp387 Triliun
3 jam yang lalu
Bill Gates: Profesi...
Bill Gates: Profesi Guru dan Dokter Akan Punah 10 Tahun Lagi
4 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved