Rumah Sakit di Jakarta Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:36 WIB
loading...
Rumah Sakit di Jakarta Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya
Rumah Sakit Kramat 128 Jakarta membuka lowongan kerja. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rumah Sakit Kramat 128 membuka lowongan kerja untuk posisi Teknik Elektromedik. Adapun lowongan tersebut diperuntukkan bagi lulusan minimal D3.

“Untukmu Rekanaker! Rumah Sakit Kramat 128 membuka kesempatan bagimu untuk mengisi formasi yang tersedia melalui karirhub.kemnaker.go.id,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (28/10/2021).

Sebagai informasi, Rumah Sakit Kramat 128 berawal dari klinik pribadi milik dr. R. Soeharto yang didirikan pada 1957. Beliau adalah salah satu dokter pribadi Presiden Soekarno pada era kemerdekaan.



Seiring perjalanan waktu dan tingginya kepercayaan masyarakat atas pelayanan Rumah Sakit Kramat 128, maka pada 1993 Rumah Sakit Kramat 128 berkembang menjadi Rumah Sakit Umum hingga saat ini.

Diketahui, lowongan tersebut berakhir pada 31 Desember 2021. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat harap dapat mendaftarkan diri.

“Ayo buruan siapkan diri dan daftarkan diri Rekanaker segera ya. Jangan lupa mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang!” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.



Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi:

Kualifikasi:
- Laki-laki/perempuan, usia maksimal 30 tahun.
- Pendidikan minimal D3.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun.
- Memiliki integritas tinggi, teliti, jujur, mampu bekerja dengan tim, dan bertanggung jawab.
- Memiliki loyalitas dan kejujuran yang tinggi.

Deskripsi Pekerjaan:
Melaksanakan perencanaan, pengontrolan dan pemeliharaan alat-alat kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Kramat 128.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)