Catat! SE Kemenhub Tetapkan Masa Berlaku Tes PCR Naik Pesawat Kini 3x24 Jam
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 16:01 WIB
loading...
Masa berlaku penggunaan tes PCR sebagai syarat penerbangan Jawa Bali mengalami perubahan. Di mana sebelumnya berlaku 2x24 jam, kini pemerintah memberlakukan 3x24 jam. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Masa berlaku penggunaan tes PCR sebagai syarat penerbangan Jawa Bali mengalami perubahan. Di mana sebelumnya berlaku 2x24 jam, kini pemerintah memberlakukan 3x24 jam.
"Dalam SE terkini mengatur syarat penerbangan di dalam Jawa-Bali serta dari dan ke Jawa-Bali dengan ketentuan baru. Dan berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan , Novie Riyanto dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp275 Ribu, Siapa Untung Siapa Buntung?
Novie mengatakan bahwa ketentuan pertama, wajib menunjukkan keterangan negatif RT-PCR (sampel maksimal 3x24 jam) sebelum keberangkatan. Kemudian, menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
Kendati demikian, ada pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin dengan ketentuan yang masih merujuk pada SE 88/2021. Pertama, kata dia, anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun, harus didampingi orang tua atau keluarga.
"Dalam SE terkini mengatur syarat penerbangan di dalam Jawa-Bali serta dari dan ke Jawa-Bali dengan ketentuan baru. Dan berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan , Novie Riyanto dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp275 Ribu, Siapa Untung Siapa Buntung?
Novie mengatakan bahwa ketentuan pertama, wajib menunjukkan keterangan negatif RT-PCR (sampel maksimal 3x24 jam) sebelum keberangkatan. Kemudian, menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
Kendati demikian, ada pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin dengan ketentuan yang masih merujuk pada SE 88/2021. Pertama, kata dia, anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun, harus didampingi orang tua atau keluarga.
Lihat Juga :