Catat! SE Kemenhub Tetapkan Masa Berlaku Tes PCR Naik Pesawat Kini 3x24 Jam

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 16:01 WIB
loading...
Catat! SE Kemenhub Tetapkan...
Masa berlaku penggunaan tes PCR sebagai syarat penerbangan Jawa Bali mengalami perubahan. Di mana sebelumnya berlaku 2x24 jam, kini pemerintah memberlakukan 3x24 jam. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Masa berlaku penggunaan tes PCR sebagai syarat penerbangan Jawa Bali mengalami perubahan. Di mana sebelumnya berlaku 2x24 jam, kini pemerintah memberlakukan 3x24 jam.

"Dalam SE terkini mengatur syarat penerbangan di dalam Jawa-Bali serta dari dan ke Jawa-Bali dengan ketentuan baru. Dan berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan , Novie Riyanto dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp275 Ribu, Siapa Untung Siapa Buntung?

Novie mengatakan bahwa ketentuan pertama, wajib menunjukkan keterangan negatif RT-PCR (sampel maksimal 3x24 jam) sebelum keberangkatan. Kemudian, menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Kendati demikian, ada pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin dengan ketentuan yang masih merujuk pada SE 88/2021. Pertama, kata dia, anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun, harus didampingi orang tua atau keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Efek Domino Selat Hormuz:...
Efek Domino Selat Hormuz: Pasokan Avtur Eropa Tercekik, 20 Ribu Penerbangan Dibatalkan
Pemerintah Diminta Putus...
Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran Tak Langgar Aturan, Kemenhub Ungkap Alasannya
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Singapore Airlines Tambah...
Singapore Airlines Tambah Penerbangan ke Amsterdam, Tiket Mulai Dijual Mei Ini
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Syarat Naik Pesawat...
Syarat Naik Pesawat Diperketat, Hanya Boleh Menggunakan PCR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved