Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp275 Ribu, Siapa Untung Siapa Buntung?

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 12:30 WIB
loading...
Jokowi Turunkan Harga...
Pemerintah resmi menurunkan harga tes PCR menjadi Rp275 ribu di Jawa Bali dan luar Jawa Bali Rp300 ribu. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menurunkan harga tes PCR menjadi Rp275 ribu di Jawa Bali dan luar Jawa Bali Rp300 ribu. Penurunan tersebut tentunya disambut baik oleh masyarakat karena lebih murah.

Namun kebijakan tersebut tidak selalu disambut baik oleh usaha jasa klinik. Soalnya kebijakan tersebut membuat omzet usaha jasa klinik PCR menurun drastis. Hal itu disampaikan langsung oleh pengelola PASS Klinik PCR di kawasan Menteng, Jakarta Pusat Linda Astusi.

"Kalau soal harga turun jelas kita ikut aturan pemerintah. Tapi menimbang untung dan rugi kita pasti merugi karena omzet semakin turun," kata Linda saat ditemui PASS klinik PCR, Jumat (29/10/2021).



Meski begitu, Linda tidak menyampaikan detil kerugian yang dierita. Namun yang jelas omzet mengalami penurunan cukup signifikan. "Kalau rugi berapa kita tidak bisa sampaikan. Tapi jelas omzetnya turun," tandas dia.

Dia mengungkapkan, masyarakat yang melakukan PCR saat ini sudah turun drastis. Ada kumungkinan karena masyarakat sudah banyak di vaksinasi.

"Dari catatan kami sudah landai, kemungkinan karena sudah ada program vaksinasi. Kalaupun ditemukan ada yang psoitif itu pasa imun sedang turun," kata dia.



Ia pun mengeluhkan hasil tes PCR yang tidak muncul di aplikasi pedulilindungi. Padahal sebagai syarat perjalanan. "Itu yang terkadang menjadi komplain masyarakat yang melakukan PCR di sini," kata dia.

Pihaknya meminta aplikasi pedulilindungi agar bisa terintegrasi dengan hasil tes PCR yang elah dikeluarkan oleh klinik PCR yang telah bersinergi dengan Kementerian Kesehatan. Sebagai informasi, harga PCR di PASS Klinik PCR turun jadi Rp275 ribu dan harga Swab Antigen Rp99 ribu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)