BPK Temukan Kelebihan Ribuan Pembayaran Insentif Nakes
Senin, 01 November 2021 - 16:55 WIB
loading...
BPK menemukan kelebihan pembayaran insentif terhadap ribuan tenaga kesehatan. FOTO/Tenaga Kesehatan/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran insentif terhadap ribuan tenaga kesehatan (nakes). BPK telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan agar memproses kelebihan bayar insentif nakes tersebut.
"Terjadi duplikasi data penerima insentif dan ini dijadikan dasar pembayaran terhadap nakes sehingga terjadi kelebihan pembayaran hingga 8.961 nakes," ujar Ketua BPK Agung Firman saat konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Ditegur Mendagri, Pemkot Prabumulih Akui Belum Bayar Insentif Nakes
Menurut dia kelebihan pembayaran inesntif nakes dari Januari-Agustus 2021 terjadi akibat kesalahan teknis saat penarikan database dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan. Rekomendasi BPK disampaikan kepada Kementerian Kesehatan 19 Oktober 2021 lalu.
Atas permasalahan tersebut, PPSDM Kesehatan telah melakukan kompensasi pembayaran masing-masing nakes selama periode 1 Januari 2021 sampai dengan 19 Agustus 2021. Tak berhenti disitu, pihaknya meminta menteri kesehatan melalui PPSDM Kesehatan untuk memproses sisa kelebihan pembayaran insentif nakes untuk bulan September 2021.
"Terjadi duplikasi data penerima insentif dan ini dijadikan dasar pembayaran terhadap nakes sehingga terjadi kelebihan pembayaran hingga 8.961 nakes," ujar Ketua BPK Agung Firman saat konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Ditegur Mendagri, Pemkot Prabumulih Akui Belum Bayar Insentif Nakes
Menurut dia kelebihan pembayaran inesntif nakes dari Januari-Agustus 2021 terjadi akibat kesalahan teknis saat penarikan database dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan. Rekomendasi BPK disampaikan kepada Kementerian Kesehatan 19 Oktober 2021 lalu.
Atas permasalahan tersebut, PPSDM Kesehatan telah melakukan kompensasi pembayaran masing-masing nakes selama periode 1 Januari 2021 sampai dengan 19 Agustus 2021. Tak berhenti disitu, pihaknya meminta menteri kesehatan melalui PPSDM Kesehatan untuk memproses sisa kelebihan pembayaran insentif nakes untuk bulan September 2021.
Lihat Juga :