BPK Ungkap Penyebab 8.961 Nakes Dapat Kelebihan Bayar Insentif

Senin, 01 November 2021 - 18:55 WIB
loading...
BPK Ungkap Penyebab...
Adanya kesalahan prosedur membuat ribuan nakes mendapat kelebihan bayar insentif. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif pada 8.961 tenaga kesehatan ( nakes ). Kelebihan bayar itu terjadi akibat kesalahan input data di masa transisi.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, sebelumnya pembayaran insentif kepada nakes melalui pemerintah daerah atau rumah sakit mengalami banyak masalah, seperti adanya pemotongan. Menteri Kesehatan lantas membuat sebuah aplikasi untuk mentransfer langsung insentif ke rekening pribadi nakes.

Baca juga: BPK Temukan Kelebihan Ribuan Pembayaran Insentif Nakes

"Sayang sekali pada saat adanya perubahan ke sistem yang baru, ternyata ada satu prosedur yang tidak diikuti, yaitu prosedur cleansing data. Karena satu prosedur itu tidak terlaksana, akibatnya terjadi duplikasi data penerima insentif," ujarnya pada konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Agung menambahkan kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi antara Rp178 ribu sampai dengan Rp50 juta yang dibayarkan pada periode Januari hingga Agustus 2021.

Hasil pemeriksaan BPK ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid 19 tahun 2020-2021 di Kementerian Kesehatan sebesar USD500 juta atau sekitar Rp7,1 triliun (kurs Rp14.200).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Rekomendasi
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved