BPK Ungkap Penyebab 8.961 Nakes Dapat Kelebihan Bayar Insentif
Senin, 01 November 2021 - 18:55 WIB
loading...
Adanya kesalahan prosedur membuat ribuan nakes mendapat kelebihan bayar insentif. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif pada 8.961 tenaga kesehatan ( nakes ). Kelebihan bayar itu terjadi akibat kesalahan input data di masa transisi.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, sebelumnya pembayaran insentif kepada nakes melalui pemerintah daerah atau rumah sakit mengalami banyak masalah, seperti adanya pemotongan. Menteri Kesehatan lantas membuat sebuah aplikasi untuk mentransfer langsung insentif ke rekening pribadi nakes.
Baca juga: BPK Temukan Kelebihan Ribuan Pembayaran Insentif Nakes
"Sayang sekali pada saat adanya perubahan ke sistem yang baru, ternyata ada satu prosedur yang tidak diikuti, yaitu prosedur cleansing data. Karena satu prosedur itu tidak terlaksana, akibatnya terjadi duplikasi data penerima insentif," ujarnya pada konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Agung menambahkan kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi antara Rp178 ribu sampai dengan Rp50 juta yang dibayarkan pada periode Januari hingga Agustus 2021.
Hasil pemeriksaan BPK ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid 19 tahun 2020-2021 di Kementerian Kesehatan sebesar USD500 juta atau sekitar Rp7,1 triliun (kurs Rp14.200).
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, sebelumnya pembayaran insentif kepada nakes melalui pemerintah daerah atau rumah sakit mengalami banyak masalah, seperti adanya pemotongan. Menteri Kesehatan lantas membuat sebuah aplikasi untuk mentransfer langsung insentif ke rekening pribadi nakes.
Baca juga: BPK Temukan Kelebihan Ribuan Pembayaran Insentif Nakes
"Sayang sekali pada saat adanya perubahan ke sistem yang baru, ternyata ada satu prosedur yang tidak diikuti, yaitu prosedur cleansing data. Karena satu prosedur itu tidak terlaksana, akibatnya terjadi duplikasi data penerima insentif," ujarnya pada konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Agung menambahkan kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi antara Rp178 ribu sampai dengan Rp50 juta yang dibayarkan pada periode Januari hingga Agustus 2021.
Hasil pemeriksaan BPK ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid 19 tahun 2020-2021 di Kementerian Kesehatan sebesar USD500 juta atau sekitar Rp7,1 triliun (kurs Rp14.200).
Lihat Juga :