Ini Biang Keladi Naiknya Harga Pupuk di Indonesia
Selasa, 02 November 2021 - 10:55 WIB
loading...
Harga pupuk internasional cenderung bergerak tergantung supply dan demand. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pandemi global dan melonjaknya harga komoditas di pasar internasional turut memengaruhi harga pokok produksi pupuk di Indonesia. Harga amoniak, phosphate rock, dan KCl (bahan baku NPK), gas hingga minyak bumi ikut melonjak.
Selain dipicu adanya konflik pasokan gas antara Rusia, Eropa, dan Amerika Serikat, harga komoditas naik lantaran pandemi Covid-19 menyebabkan negara-negara eksportir pupuk seperti Rusia dan China mengambil kebijakan untuk menahan ekspornya demi mengutamakan kebutuhan dalam negeri.
“Harga pupuk internasional cenderung bergerak tergantung supply dan demand. Di tahun sebelumnya harga internasional relatif stabil, namun khusus 2021 tingginya permintaan untuk upaya perbaikan stabilitas pangan pascanegara-negara di dunia mengalami pandemi, serta adanya krisis energi di Eropa, berakibat melambungnya harga komoditi,” kata Achmad Tossin Sutawikara, Sekjen Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) kepada SINDOnews, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Harga Pupuk Non Subsidi Melonjak Tinggi, Petani Sawit Menjerit
Kendati demikian, sambung Tossin, produsen pupuk dalam negeri khususnya Pupuk Indonesia Grup masih menjual pupuk komersial atau non-subsidi di bawah harga pasar internasional. Saat ini harga urea internasional berkisar USD785 atau setara Rp12.320.000 per ton, termasuk PPN (asumsi kurs Rp14.200/USD).
Sementara harga jual Pupuk Indonesia Grup khusus untuk urea domestik berkisar di harga Rp9.605.000 atau Rp2.715.000 lebih murah. Begitu juga dengan pupuk NPK 15-15-15, misalnya. Harga internasionalnya saat ini USD530 atau Rp7.526.000 per ton. Sedangkan Pupuk Indonesia grup menjual di harga USD439 atau Rp6.233.800 per ton (belum PPN), lebih murah dari harga internasional.
“Harga ini ditetapkan dalam upaya membantu pertumbuhan ekonomi nasional serta petani di Indonesia. Sementara untuk NPK dikarenakan saat ini harga bahan baku Impor cukup tinggi, maka berpengaruh ke harga jual juga,” ungkap Tossin.
Selain dipicu adanya konflik pasokan gas antara Rusia, Eropa, dan Amerika Serikat, harga komoditas naik lantaran pandemi Covid-19 menyebabkan negara-negara eksportir pupuk seperti Rusia dan China mengambil kebijakan untuk menahan ekspornya demi mengutamakan kebutuhan dalam negeri.
“Harga pupuk internasional cenderung bergerak tergantung supply dan demand. Di tahun sebelumnya harga internasional relatif stabil, namun khusus 2021 tingginya permintaan untuk upaya perbaikan stabilitas pangan pascanegara-negara di dunia mengalami pandemi, serta adanya krisis energi di Eropa, berakibat melambungnya harga komoditi,” kata Achmad Tossin Sutawikara, Sekjen Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) kepada SINDOnews, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Harga Pupuk Non Subsidi Melonjak Tinggi, Petani Sawit Menjerit
Kendati demikian, sambung Tossin, produsen pupuk dalam negeri khususnya Pupuk Indonesia Grup masih menjual pupuk komersial atau non-subsidi di bawah harga pasar internasional. Saat ini harga urea internasional berkisar USD785 atau setara Rp12.320.000 per ton, termasuk PPN (asumsi kurs Rp14.200/USD).
Sementara harga jual Pupuk Indonesia Grup khusus untuk urea domestik berkisar di harga Rp9.605.000 atau Rp2.715.000 lebih murah. Begitu juga dengan pupuk NPK 15-15-15, misalnya. Harga internasionalnya saat ini USD530 atau Rp7.526.000 per ton. Sedangkan Pupuk Indonesia grup menjual di harga USD439 atau Rp6.233.800 per ton (belum PPN), lebih murah dari harga internasional.
“Harga ini ditetapkan dalam upaya membantu pertumbuhan ekonomi nasional serta petani di Indonesia. Sementara untuk NPK dikarenakan saat ini harga bahan baku Impor cukup tinggi, maka berpengaruh ke harga jual juga,” ungkap Tossin.
Lihat Juga :