Pejabat yang Main-main dalam Seleksi CPNS Bisa Dipecat

Selasa, 02 November 2021 - 18:22 WIB
loading...
Pejabat yang Main-main...
Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021, PNS atau ASN yang terlibat kecurangan seleksi CPNS bisa dikenai sanksi berat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memastikan bahwa setiap ASN yang terlibat dalam tindak kecurangan pada seleksi CPNS akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dia mengatakan bahwa sanksi yang dikenakan bagi ASN yang terlibat kecurangan yakni disiplin berat.

“Sanksinya sesuai komitmen Pak Menteri dan Pak Kepala (BKN), kalau terlibat menjadi disiplin tingkat berat,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: BKD Ungkap Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS 3 Daerah di Sulsel

Sanksi disiplin berat pada PP No. 94 Tahun 2021 terbagi menjadi tiga, yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Lalu pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Kemudian, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Selain itu Suharmen mengungkapkan, jika ditemukan potensi kecurangan yang dilakukan oleh petugas BKN maupun panitia seleksi instansi di lapangan dapat dilaporkan melalui kanal LAPOR yang dimiliki BKN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
Cara Sinkron PMM e-Kinerja...
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
BRI Perkuat Sinergi...
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Hasil Verifikasi Sanggahan...
Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar CPNS Setkab & Kemensetneg 2024, Ada 41 Orang Lulus
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Rekomendasi
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi Microdrama...
Rekomendasi Microdrama V+Short Bertema Perselingkuhan, Konfliknya Bikin Emosi!
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved