Jokowi Suntik Dana Rp60 Triliun ke Pengelola Dana Abadi
Kamis, 04 November 2021 - 11:45 WIB
loading...
Jokowi akan menambah dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp60 triliun kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menambah dana penyertaan modal negara (PMN) kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) selaku lembaga pengelola dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) sebesar Rp60 triliun.
Keputusan tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP), yakini PP Nomor 110 Tahun 2021 yang diterbitkan Kepala Negara sejak 29 Oktober 2021 dan PP Nomor 111 Tahun 2021.
Untuk PP No 110/2021, nilai PMN yang diberikan pemerintah sebesar Rp15 triliun dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Jokowi Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi, Komitmen Investasi Rp467 T Dikantong
"Untuk pemenuhan modal Lembaga Pengelola Investasi, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal lembaga Pengelola Investasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021," demikian bunyi bagian pertimbangan beleid tersebut, dikutip Kamis (4/11/2021).
Keputusan tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP), yakini PP Nomor 110 Tahun 2021 yang diterbitkan Kepala Negara sejak 29 Oktober 2021 dan PP Nomor 111 Tahun 2021.
Untuk PP No 110/2021, nilai PMN yang diberikan pemerintah sebesar Rp15 triliun dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Jokowi Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi, Komitmen Investasi Rp467 T Dikantong
"Untuk pemenuhan modal Lembaga Pengelola Investasi, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal lembaga Pengelola Investasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021," demikian bunyi bagian pertimbangan beleid tersebut, dikutip Kamis (4/11/2021).
Lihat Juga :