Jadi Syarat Bagi Para Pencari Kerja, Begini Langkah Pembuatan SKCK secara Online

Kamis, 04 November 2021 - 18:53 WIB
loading...
A A A
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir

5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah.

Untuk pas foto Polri memberikan catatan seperti berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inilah 10 Deretan Job...
Inilah 10 Deretan Job Portal Terpopuler dan Terlengkap di Indonesia
Job Fair di Bekasi Ricuh,...
Job Fair di Bekasi Ricuh, Kemnaker: Kami Memahami Tingginya Antusiasme Mencari Kerja
Hapus Batas Usia Pencari...
Hapus Batas Usia Pencari Kerja Perlu Aturan Tegas, Bukan Surat Edaran
Pemerintah Resmi Hapus...
Pemerintah Resmi Hapus Syarat Batas Usia Pencari Kerja, Ini Ketentuannya
Wamenaker Minta Perusahaan...
Wamenaker Minta Perusahaan Tak Buat Syarat Penampilan Menarik Saat Rekrut Karyawan
Batas Usia Pencari Kerja...
Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus? Kemnaker Segera Terbitkan SE
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
12 Ribu Pendatang Baru...
12 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Pramono: Mereka Harus Persiapkan Diri
Rekomendasi
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Tak Asal Review! Aleta...
Tak Asal Review! Aleta Novianda Bocorkan 5 Cara Bikin Konten Review Skincare yang Menarik Jutaan Penonton
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
6 Syarat bagi Israel...
6 Syarat bagi Israel jika Ingin Melanjutkan Serangan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved