India Rela Pangkas Pajak Agar Harga BBM Terjangkau
Jum'at, 05 November 2021 - 07:32 WIB
loading...
India memangkas pajak yang harus dibayarkan oleh konsumen saat membeli BBM jenis bensin dan solar. Kebijakan ini diambil setelah harga BBM di India menyentuh rekor tertinggi. Foto/Dok BBC, Getty Images
A
A
A
NEW DELHI - India memangkas pajak yang harus dibayarkan oleh konsumen saat membeli BBM jenis bensin dan solar. Kebijakan ini diambil setelah harga BBM di India menyentuh rekor tertinggi.
Dilansir BBC, keputusan pengurangan pajak sebagai upaya pemerintah meredam kenaikan harga BBM. "Serta untuk menggerakkan aktivitas ekonomi secara keseluruhan," bunyi pernyataan resmi pemerintah.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Meroket, Intip Daftar Harga BBM Pertamina vs Shell
Seperti diketahui harga komoditas global telah melonjak tahun ini seiring pemulihan ekonomi global pasca lockdown akibat Pandemi Covid-19. Permintaan bahan bakar diproyeksi meningkat di tengah upaya pengetatan konsumsi bahan bakar fosil.
Bea cukai India mengurangi pajak sebesar 5 rupee per liter, dan 10 rupee untuk diesel. "Pengurangan cukai pada bensin dan solar juga akan meningkatkan konsumsi dan menjaga inflasi tetap rendah, sehingga membantu orang miskin dan kelas menengah," ucap pemerintah lagi.
Dilansir BBC, keputusan pengurangan pajak sebagai upaya pemerintah meredam kenaikan harga BBM. "Serta untuk menggerakkan aktivitas ekonomi secara keseluruhan," bunyi pernyataan resmi pemerintah.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Meroket, Intip Daftar Harga BBM Pertamina vs Shell
Seperti diketahui harga komoditas global telah melonjak tahun ini seiring pemulihan ekonomi global pasca lockdown akibat Pandemi Covid-19. Permintaan bahan bakar diproyeksi meningkat di tengah upaya pengetatan konsumsi bahan bakar fosil.
Bea cukai India mengurangi pajak sebesar 5 rupee per liter, dan 10 rupee untuk diesel. "Pengurangan cukai pada bensin dan solar juga akan meningkatkan konsumsi dan menjaga inflasi tetap rendah, sehingga membantu orang miskin dan kelas menengah," ucap pemerintah lagi.
Lihat Juga :