Mulai Kapan Bandara Halim Ditutup? Ini Jawaban Kemenhub
Jum'at, 05 November 2021 - 18:44 WIB
loading...
Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) Jakarta dikabarkan akan ditutup sementara menyusul rencana revitalisasi yang akan dilakukan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) Jakarta dikabarkan akan ditutup sementara menyusul rencana revitalisasi yang akan dilakukan. Hal ini dilakukan mengingat Bandara Halim punya fungsi yang vital namun terjadi penurunan kualitas elemen bandara terutama pada bagian runway.
Kendati demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana penutupan HLP belum difinalisasikan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyebut, proses penutupan tergantung pada skema revitalisasi yang dilakukan.
Baca juga: Bandara Halim Akan Ditutup? Kemenhub: Ada Skenario Besar
"Itu penutupan belum, saya nggak bisa ngomong iya atau nggak. Karena kenapa? karena (penutupan) bisa keseluruhan, bisa sebagian, tergantung revitalisasi," ujarnya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (5/11/2021).
Menurut dia, revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk meningkatkan faktor keselamatan penerbangan. Saat ini, pembahasan intensif sedang dilakukan antara Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Kementerian Keuangan, Angkasa Pura II (Persero), serta pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.
Kendati demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana penutupan HLP belum difinalisasikan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyebut, proses penutupan tergantung pada skema revitalisasi yang dilakukan.
Baca juga: Bandara Halim Akan Ditutup? Kemenhub: Ada Skenario Besar
"Itu penutupan belum, saya nggak bisa ngomong iya atau nggak. Karena kenapa? karena (penutupan) bisa keseluruhan, bisa sebagian, tergantung revitalisasi," ujarnya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (5/11/2021).
Menurut dia, revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk meningkatkan faktor keselamatan penerbangan. Saat ini, pembahasan intensif sedang dilakukan antara Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Kementerian Keuangan, Angkasa Pura II (Persero), serta pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.
Lihat Juga :