Dongkrak Penerimaan Wakaf, Digitalisasi Wakaf Perlu Digelorakan
Sabtu, 06 November 2021 - 00:16 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Sekretaris Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja Mahardika, mengatakan perubahan teknologi mengubah perilaku masyarakat. Selama pandemi terjadi perubahan yang dilakukan konsumen secara sporadis dan massif.
Konsumen tidak lagi melakukan transaksi secara langsung, melainkan secara digital, pembayaran secara virtual, dan berinteraksi lewat media sosial. Kondisi itu, menurut Guntur, mau tidak mau menuntut lembaga-lembaga wakaf untuk masuk dan mengembangkan basis digital sebagai pengelolaan akuntabilitas ke publik.
“Semua sarana sosial media di luar platform yang dimiliki sendiri harus dioptimalkan menjadi sarana untuk mengembangkan wakaf dan juga sebagai sarana pelaporan atau akuntabilitas dari pengelolaan wakaf,” tambahnya.
Donny Fernando, Head of Sharia Group LinkAja, menyampaikan bahwa wakaf harus menjadi sebuah lifestyle bagi masyarakat muslim. Jadi, perlu adanya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf dan juga kemudahan dalam berwakaf denganpenguatan literasi, digitalisasi dan kanal transaksi yang baik sehingga bisa meningkatkan kebermanfaatan wakaf uang untuk umat.
Donny menambahkan, layanan syariah LinkAja dibangun untuk ikut mensukseskan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Selain itu juga akan menjadi uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Konsumen tidak lagi melakukan transaksi secara langsung, melainkan secara digital, pembayaran secara virtual, dan berinteraksi lewat media sosial. Kondisi itu, menurut Guntur, mau tidak mau menuntut lembaga-lembaga wakaf untuk masuk dan mengembangkan basis digital sebagai pengelolaan akuntabilitas ke publik.
“Semua sarana sosial media di luar platform yang dimiliki sendiri harus dioptimalkan menjadi sarana untuk mengembangkan wakaf dan juga sebagai sarana pelaporan atau akuntabilitas dari pengelolaan wakaf,” tambahnya.
Donny Fernando, Head of Sharia Group LinkAja, menyampaikan bahwa wakaf harus menjadi sebuah lifestyle bagi masyarakat muslim. Jadi, perlu adanya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf dan juga kemudahan dalam berwakaf denganpenguatan literasi, digitalisasi dan kanal transaksi yang baik sehingga bisa meningkatkan kebermanfaatan wakaf uang untuk umat.
Donny menambahkan, layanan syariah LinkAja dibangun untuk ikut mensukseskan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Selain itu juga akan menjadi uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Lihat Juga :