Jadi Tuan Rumah COP 4.2, RI Komitmen Hapus Merkuri pada 2030
Sabtu, 06 November 2021 - 19:30 WIB
loading...
Indonesia terpilih sebagai tuan rumah sidang The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP 4.2) Konvensi Minamata di Bali pada Maret 2022. Foto/MPI/Azhfar Muhammad
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk secara bertahap mengurangi dan menghapuskan penggunaan air raksa atau merkuri di Indonesia pada tahun 2030 mendatang.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, penghapusan penggunaan bahan kimia tersebut dilakukan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keselamatan lingkungan hidup dari cemaran bahan berbahaya.
Rosa yang juga menjabat Presiden COP-4.1 Minamata mendorong peran aktif seluruh kalangan dalam mengurangi dan menghentikan penggunaan merkuri yang berbahaya yang seringkali dilakukan oleh orang di lingkungan sekitar.
Baca juga: Jelang COP-4 Minamata di Bali, KLHK Edukasi Masyarakat Bahaya Merkuri
Dia menyebutkan empat fokus kegiatan penggunaan merkuri di bidang manufaktur, energi, kesehatan dan penambangan emas dalam skala kecil yang akan dilakukan penertiban.
“Empat jenis kegiatan itu yang Insha Allah akan kita hapuskan penggunaan merkurinya dan pada tahun 2030 kami berkomitmen tidak menemukan merkuri dan sudah meninggalkan pada tahun tersebut,” tegas Rosa dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, penghapusan penggunaan bahan kimia tersebut dilakukan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keselamatan lingkungan hidup dari cemaran bahan berbahaya.
Rosa yang juga menjabat Presiden COP-4.1 Minamata mendorong peran aktif seluruh kalangan dalam mengurangi dan menghentikan penggunaan merkuri yang berbahaya yang seringkali dilakukan oleh orang di lingkungan sekitar.
Baca juga: Jelang COP-4 Minamata di Bali, KLHK Edukasi Masyarakat Bahaya Merkuri
Dia menyebutkan empat fokus kegiatan penggunaan merkuri di bidang manufaktur, energi, kesehatan dan penambangan emas dalam skala kecil yang akan dilakukan penertiban.
“Empat jenis kegiatan itu yang Insha Allah akan kita hapuskan penggunaan merkurinya dan pada tahun 2030 kami berkomitmen tidak menemukan merkuri dan sudah meninggalkan pada tahun tersebut,” tegas Rosa dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Lihat Juga :