Bank Sentral RI dan Arab Kompak Perangi Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris Global
Selasa, 09 November 2021 - 06:28 WIB
loading...
MoU BI-CBUAE dipertukarkan oleh kedua bank sentral pada pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Persatuan Emirat Arab Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, di Dubai. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (Central Bank of the United Arab Emirates/CBUAE) siap memberantas praktik pencucian uang dan pendanaan untuk para terorisme (APU-PPT). Komitmen ini tercantum dalam Nota Kesepahaman untuk kerja sama dalam Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan Digital (SP-IKD).
Kerjasama tersebut memiliki fokus di tiga bidang utama yaitu inovasi digital layanan keuangan dan pembayaran, sistem pembayaran lintas batas termasuk sistem pembayaran ritel. Kedua negara akan melakukan kerja sama dalam model sistem keuangan konvensional dan syariah.
Lebih jauh direncanakan akan dilakukan berbagai aktivitas seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level committee, atau kerja sama lain yang relevan oleh BI dan CBUAE.
Baca juga: UEA Bakal Kucurkan Rp457 Triliun, Erick Thohir: Bukan Utang
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama, serta dipertukarkan oleh kedua bank sentral pada pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Persatuan Emirat Arab (PEA) sekaligus Ruler of Dubai Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, di Dubai PEA.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kerjasama dengan CBUAE sebagai upaya Bank Indonesia dalam memperluas kerja sama antara BI dengan mitra strategis di berbagai lokasi.
Kemudian ini juga merupakan wujud kontribusi BI dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
Kerjasama tersebut memiliki fokus di tiga bidang utama yaitu inovasi digital layanan keuangan dan pembayaran, sistem pembayaran lintas batas termasuk sistem pembayaran ritel. Kedua negara akan melakukan kerja sama dalam model sistem keuangan konvensional dan syariah.
Lebih jauh direncanakan akan dilakukan berbagai aktivitas seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level committee, atau kerja sama lain yang relevan oleh BI dan CBUAE.
Baca juga: UEA Bakal Kucurkan Rp457 Triliun, Erick Thohir: Bukan Utang
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama, serta dipertukarkan oleh kedua bank sentral pada pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Persatuan Emirat Arab (PEA) sekaligus Ruler of Dubai Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, di Dubai PEA.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kerjasama dengan CBUAE sebagai upaya Bank Indonesia dalam memperluas kerja sama antara BI dengan mitra strategis di berbagai lokasi.
Kemudian ini juga merupakan wujud kontribusi BI dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
Lihat Juga :