Heboh Uang Kertas Pecahan Rp1 Juta, BI: Ini Hoaks!

Selasa, 09 November 2021 - 12:36 WIB
loading...
Heboh Uang Kertas Pecahan...
Jagad maya kembali dibuat heboh dengan video viral uang pecahan 1.0. Foto/Instagram bank_indonesia_sulsel
A A A
JAKARTA - Jagad maya kembali dibuat heboh dengan video viral uang pecahan 1.0 alias Rp1 juta yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir. Dalam video TikTok yang diunggah sekitar empat hari lalu, pemilik akun @wandyskay memamerkan selembar uang kertas dengan nominal 1.0 dan terdapat tulisan Perum Peruri specimen.

"Uang pecahan 1jeti, Hayyo!! udah ada yg punya blom??" tulis akun tersebut yang memancing penasaran warganet. Hingga Selasa (9/11/2021) pagi ini video tersebut telah panen lebih dari 5.000 like dan dibagikan lebih dari 3.300 kali.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, hingga saat ini di Indonesia tidak ada uang kertas rupiah bernominal 1 juta.

"Ini jelas hoaks. Tidak ada uang kertas Rp1 juta. Uang kertas pecahan terbesar saat ini yang berlaku adalah Rp100.000," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Bank Sentral RI dan Arab Kompak Perangi Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris Global

Erwin menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di seluruh Indonesia. Adapun gambar uang dalam video TikTok tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak Perum Peruri dan hanya untuk internal Peruri.

Hal itu dikonfirmasi oleh Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi. "Terkait dengan yang beredar di media sosial itu kami sampaikan bahwa itu merupakan uang specimen yang dicetak pada 2015," ujarnya kepada SINDOnews.

Dia menjelaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2, mata uang Indonesia adalah Rupiah. Sedangkan, uang specimen ini bukan uang Rupiah sehingga tidak sah untuk alat pembayaran.

"Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri," ungkapnya.

Baca juga: Uang Kertas Nominal 1.0: Dicetak Peruri, Viral di TikTok

Adi menambahkan, uang spesimen atau disebut juga house notes merupakan uang contoh yang memuat seluruh fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri. Menurut dia, perusahaan pencetak uang (banknote printers), lazim menerbitkan house note masing-masing dengan tujuan untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal sebuah banknote printers.

Hingga kini Peruri telah mencetak 3 series uang spesimen, yakni uang 1.0 bertajuk “The Beauty of Indonesia” pada 2015, uang 2.0 “Indonesia & Japanese Heritage” pada 2017, dan uang 3.0 “The Inspiring Tales” pada 2020.

Baca juga: Sengketa Merek Berujung Gugatan Rp2 Triliun, Manajemen GoTo Buka Suara

Dijual Online Seharga Rp325.000-Rp845.000

Uang pecahan 1.0 alias Rp1 juta menjadi buah bibir bukan kali ini saja. Sebelumnya, video serupa pernah viral pada pertengahan Mei 2021 lalu. Namanya era media sosial, segala kehebohan di dunia maya ini pun ditangkap sebagai peluang bisnis. Maka, beberapa pemilik aku toko daring di lokapasar (marketplace) pun menawarkan uang 1.0 tersebut. Berdasarkan penelusuran SINDOnews di Tokopedia, harga yang ditawarkan berkisar Rp325.000-Rp845.000 per lembar.

"Uang Testnote Spesimen 1.0 Penari Pendet," tulis pemilik akun toko daring Uang Lama Bogor yang membanderol Rp845.000. "Uang kuno test note testnote perum peruri tari pendet 1.0 unc," tulis akun toko jolibelle.

Terkait adanya jual beli uang spesimen ini, BI mengingatkan masyarakat untuk hati-hati terhadap risiko penipuan. "Kalau sampai memperjualbelikan, jelas itu penipuan," tandas Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Rekomendasi
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved