Heboh Uang Kertas Pecahan Rp1 Juta, BI: Ini Hoaks!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jagad maya kembali dibuat heboh dengan video viral uang pecahan 1.0 alias Rp1 juta yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir. Dalam video TikTok yang diunggah sekitar empat hari lalu, pemilik akun @wandyskay memamerkan selembar uang kertas dengan nominal 1.0 dan terdapat tulisan Perum Peruri specimen.
"Uang pecahan 1jeti, Hayyo!! udah ada yg punya blom??" tulis akun tersebut yang memancing penasaran warganet. Hingga Selasa (9/11/2021) pagi ini video tersebut telah panen lebih dari 5.000 like dan dibagikan lebih dari 3.300 kali.
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, hingga saat ini di Indonesia tidak ada uang kertas rupiah bernominal 1 juta.
"Ini jelas hoaks. Tidak ada uang kertas Rp1 juta. Uang kertas pecahan terbesar saat ini yang berlaku adalah Rp100.000," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (9/11/2021).
Erwin menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di seluruh Indonesia. Adapun gambar uang dalam video TikTok tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak Perum Peruri dan hanya untuk internal Peruri.
Hal itu dikonfirmasi oleh Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi. "Terkait dengan yang beredar di media sosial itu kami sampaikan bahwa itu merupakan uang specimen yang dicetak pada 2015," ujarnya kepada SINDOnews.
Dia menjelaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2, mata uang Indonesia adalah Rupiah. Sedangkan, uang specimen ini bukan uang Rupiah sehingga tidak sah untuk alat pembayaran.
"Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri," ungkapnya.
Adi menambahkan, uang spesimen atau disebut juga house notes merupakan uang contoh yang memuat seluruh fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri. Menurut dia, perusahaan pencetak uang (banknote printers), lazim menerbitkan house note masing-masing dengan tujuan untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal sebuah banknote printers.
Hingga kini Peruri telah mencetak 3 series uang spesimen, yakni uang 1.0 bertajuk “The Beauty of Indonesia” pada 2015, uang 2.0 “Indonesia & Japanese Heritage” pada 2017, dan uang 3.0 “The Inspiring Tales” pada 2020.
Dijual Online Seharga Rp325.000-Rp845.000
Uang pecahan 1.0 alias Rp1 juta menjadi buah bibir bukan kali ini saja. Sebelumnya, video serupa pernah viral pada pertengahan Mei 2021 lalu. Namanya era media sosial, segala kehebohan di dunia maya ini pun ditangkap sebagai peluang bisnis. Maka, beberapa pemilik aku toko daring di lokapasar (marketplace) pun menawarkan uang 1.0 tersebut. Berdasarkan penelusuran SINDOnews di Tokopedia, harga yang ditawarkan berkisar Rp325.000-Rp845.000 per lembar.
"Uang Testnote Spesimen 1.0 Penari Pendet," tulis pemilik akun toko daring Uang Lama Bogor yang membanderol Rp845.000. "Uang kuno test note testnote perum peruri tari pendet 1.0 unc," tulis akun toko jolibelle.
Terkait adanya jual beli uang spesimen ini, BI mengingatkan masyarakat untuk hati-hati terhadap risiko penipuan. "Kalau sampai memperjualbelikan, jelas itu penipuan," tandas Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono.
"Uang pecahan 1jeti, Hayyo!! udah ada yg punya blom??" tulis akun tersebut yang memancing penasaran warganet. Hingga Selasa (9/11/2021) pagi ini video tersebut telah panen lebih dari 5.000 like dan dibagikan lebih dari 3.300 kali.
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, hingga saat ini di Indonesia tidak ada uang kertas rupiah bernominal 1 juta.
"Ini jelas hoaks. Tidak ada uang kertas Rp1 juta. Uang kertas pecahan terbesar saat ini yang berlaku adalah Rp100.000," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (9/11/2021).
Erwin menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di seluruh Indonesia. Adapun gambar uang dalam video TikTok tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak Perum Peruri dan hanya untuk internal Peruri.
Hal itu dikonfirmasi oleh Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi. "Terkait dengan yang beredar di media sosial itu kami sampaikan bahwa itu merupakan uang specimen yang dicetak pada 2015," ujarnya kepada SINDOnews.
Dia menjelaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2, mata uang Indonesia adalah Rupiah. Sedangkan, uang specimen ini bukan uang Rupiah sehingga tidak sah untuk alat pembayaran.
"Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri," ungkapnya.
Adi menambahkan, uang spesimen atau disebut juga house notes merupakan uang contoh yang memuat seluruh fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri. Menurut dia, perusahaan pencetak uang (banknote printers), lazim menerbitkan house note masing-masing dengan tujuan untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal sebuah banknote printers.
Hingga kini Peruri telah mencetak 3 series uang spesimen, yakni uang 1.0 bertajuk “The Beauty of Indonesia” pada 2015, uang 2.0 “Indonesia & Japanese Heritage” pada 2017, dan uang 3.0 “The Inspiring Tales” pada 2020.
Dijual Online Seharga Rp325.000-Rp845.000
Uang pecahan 1.0 alias Rp1 juta menjadi buah bibir bukan kali ini saja. Sebelumnya, video serupa pernah viral pada pertengahan Mei 2021 lalu. Namanya era media sosial, segala kehebohan di dunia maya ini pun ditangkap sebagai peluang bisnis. Maka, beberapa pemilik aku toko daring di lokapasar (marketplace) pun menawarkan uang 1.0 tersebut. Berdasarkan penelusuran SINDOnews di Tokopedia, harga yang ditawarkan berkisar Rp325.000-Rp845.000 per lembar.
"Uang Testnote Spesimen 1.0 Penari Pendet," tulis pemilik akun toko daring Uang Lama Bogor yang membanderol Rp845.000. "Uang kuno test note testnote perum peruri tari pendet 1.0 unc," tulis akun toko jolibelle.
Terkait adanya jual beli uang spesimen ini, BI mengingatkan masyarakat untuk hati-hati terhadap risiko penipuan. "Kalau sampai memperjualbelikan, jelas itu penipuan," tandas Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono.
(ind)