Manajemen OVO Uang Elektronik Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan OVO Finance

Rabu, 10 November 2021 - 09:22 WIB
loading...
Manajemen OVO Uang Elektronik...
Manajemen OVO uang elektronik beri penjelasan hubungan dengan OVO Finance. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perusahaan uang elektronik OVO atau PT Visionet Internasional menyatakan bahwa mereka merupakan perusahaan yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Penegasan itu disampaikan perusahaan lantaran adanya keresahan publik hingga gerakan penarikan saldo OVO .



Head of Public Relations OVO Harumi Supit menjelaskan bahwa perusahaan OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dengan pihaknya. "OFI atau OVO Finance tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama 'OVO'," ujar Harumi kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta (10/11/2021).

Harumi menambahkan pencabutan izin OFI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tegasnya.

Seperti diketahui, OJK telah mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021. Keputusan tersebut berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK ditetapkan.



"Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A selaku Plh. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Dewi Astuti di Jakarta (9/11/2021).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MotionPay dan ALTO Menjalin...
MotionPay dan ALTO Menjalin Kerja Sama Mendorong Transformasi Digital
Kolaborasi MotionPay...
Kolaborasi MotionPay dan MP Store Tembus 50.000 Warung UMKM
Bank Bangkrut di RI...
Bank Bangkrut di RI Tambah Satu Lagi, Ini Data Terbarunya
Dicecar DPR, Bahlil...
Dicecar DPR, Bahlil Akui Cabut 2.051 Izin Tambang
Pertamina Bakal Cabut...
Pertamina Bakal Cabut Izin SPBU Buntut Pom Bensin Curangi Meteran
OJK Cabut Izin Usaha...
OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life Dinilai Telah Sesuai Ketentuan
Transaksi E-Commerce...
Transaksi E-Commerce Tembus Rp453,75 Triliun di 2023, BI: Trennya Meningkat Terus
BEI Cabut Izin Credit...
BEI Cabut Izin Credit Suisse Sekuritas, Apa Sebabnya?
Izin Usaha Asuransi...
Izin Usaha Asuransi Purna Artanugraha Dicabut, Begini Penjelasan OJK
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
JICT Berangkatkan 600...
JICT Berangkatkan 600 Warga Jakut Mudik Gratis ke Surabaya dan Malang
Menakar Peluang Kolaborasi...
Menakar Peluang Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
Berita Terkini
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
14 menit yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
39 menit yang lalu
OJK Anugerahkan BSI...
OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
41 menit yang lalu
2 Terobosan Baru Meningkatkan...
2 Terobosan Baru Meningkatkan Akurasi Penilaian Kredit, Didukung AI
1 jam yang lalu
Sambut Perubahan Regulasi,...
Sambut Perubahan Regulasi, BEEF Siap Datangkan Sapi dari Brasil
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
1 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved