Simak! Cara Membedakan Uang Rupiah Asli dan Palsu

Kamis, 11 November 2021 - 20:31 WIB
loading...
Simak! Cara Membedakan...
Maraknya peredaran uang palsu dengan berbagai modus harus diwaspadai karena bisa merugikan masyarakat. Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Maraknya peredaran uang palsu (upal) dengan berbagai modus harus diwaspadai karena bisa merugikan masyarakat. Untuk itu, masyarakat harus jeli dan tahu cara membedakan uang rupiah asli dan palsu.

Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, rupiah palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Baca juga: Peredaran Uang Palsu di Tegal Marak, 3 Pengedar Berhasil Dibekuk Polisi

Mengutip situs resmi Bank Indonesia (BI), pemalsuan rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah. Oleh karena itu, mengenali keaslian uang rupiah sangat penting sebagai salah satu upaya pencegahan pengedaran rupiah palsu dan wujud nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.

Untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, sebagian masyarakat mungkin sudah familiar dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) yang caranya adalah sebagai berikut:

Dilihat, dapat terlihat angka yang berubah warna yang tersembunyi pada uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000 dan Rp10.000 dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

Diraba, dapat dirasakan bagian kasar pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Diterawang, saat sudah mellihat dan meraba kita bisa mengangkat uang ke arah cahaya dan jika kita bisa melihat gambar pahlawan, gambar ornamen, dan logo BI yang terlihat utuh, maka dipastikan uang tersebut asli.

Baca juga: Edarkan Upal dengan Modus COD Beli Ponsel, Pria Ini Diamankan Polisi

Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengenali uang asli yang tidak mudah untuk dipalsukan. Hal ini telah diantisipasi mulai dari penggunaan bahan baku, desain hingga teknik pencetakannya. Berikut penjelasannya:

1. Bahan baku uang kertas rupiah

Secara resmi uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang merupakan bahan serat kapas. Kemudian pada pecahan uang Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000 memiliki benang pengaman yang memiliki pola dianyam vertikal, khusus uang Rp50.000 dan Rp100.000 akan berubah warna jika diperhatikan dari beberapa sudut pandang.

Selanjutnya pada semua uang kertas rupiah memiliki tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan Indonesia. Pada uang kertas Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 terdapat logo Bank Indonesia dan beberapa ornamen tertentu jika diterawang dikaca akan terlihat.

2. Desain uang kertas rupiah

Pada uang kertas rupiah mempunyai desain, ukuran, serta warna uang yang terang dan spesifik sehingga mudah sekali dikenali secara kasat mata.

3. Teknik mencetak uang kertas rupiah

Pada bagian depan uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000 dan Rp10.000 akan terlihat gambar yang tersembunyi berupa tulisan BI (Bank Indonesia) dalam bingkai persegi panjang yang bisa terlihat dari sudut pandang tertentu.

Kemudian pada uang pecahan Rp5000, Rp2000, dan Rp1000 juga terdapat gambar tulisan BI dengan tambahan angka 5, 2, 1 yang akan terlihat dari sudut pandang berbeda. Pada bagian belakang pada uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000 dan Rp10.000 tersembunyi gambar berupa angka 100, 50, 20, 10.

Selain itu lambang negara, gambar utama, angka nominal, huruf terbilang dan frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA bertekstur kasar ketika diraba. Kemudian terdapat kode tuna netra (blind code), pasangan garis pada sisi kanan kiri uang yang saat diraba akan terasa kasar, pada gambar saling isi, dan logo BI (Bank Indonesia) terlihat utuh ketika diterawang ke arah cahaya.



Lantas, apa yang dapat kita lakukan jika menerima uang rupiah palsu?. Bank Indonesia memberikan panduan sebagai berikut:

Saat bertransaksi:
- Tolak dan jelaskan secara sopan bahwa Anda meragukan keaslian uang tersebut
- Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang)
- Sarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor BI terdekat.
- Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya.

Saat setelah bertransaksi:
- Menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.
- Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor BI terdekat.

Laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada BI atau melalui bank terdekat akan diteliti lebih lanjut. Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, akan tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.

(MG07-Fransiska)
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Rekomendasi
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Infografis
Cara Mudah Mengatasi...
Cara Mudah Mengatasi dan Mencegah Kenakalan Remaja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved