Hilirisasi Riset, Keterlibatan Pelaku Industri Didorong

Jum'at, 12 November 2021 - 18:51 WIB
loading...
Hilirisasi Riset, Keterlibatan Pelaku Industri Didorong
Sektor industri memiliki peran besar dalam pengembangan dunia riset. Karena, industri yang akan memproduksi massal hasil temuan para inventor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong keterlibatan pihak swasta dalam proses hilirisasi hasil penelitian . Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga sosial.

"Kalau riset dilakukan bersama antara peneliti dan swasta, maka hasilnya akan beda. Itu yang akan kami dorong lewat pendekatan triple helix," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Mego Pinandito dalam webinar yang digelar Asosiasi Inventor Indonesia (AII).



Webinar bertajuk 'Bridging Invention to Innovation to Overcome The Valley of Death Syndrome' ingin memberi pencerahan kepada para inventor agar hasil inovasi dapat dikomersialisasikan. Serta dukungan pemerintah dalam mewujudkan harapan dari para inventor tersebut.

Pembicara lain dalam webinar ini adalah Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman dan Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia, Prof (R) Ir Didiek Hadjar Goenadi, MSc, PhD, INV.

Mego menambahkan, sektor industri memiliki peran besar dalam pengembangan dunia riset. Karena, industri yang akan memproduksi massal hasil temuan para inventor. Dan pemerintah menjadi fasilitator dalam pendekatan triple helix tersebut.

Saat ini lanjut Mego, hampir 80 % hasil riset yang dikembangkan para peneliti di Indonesia berasal dari dana pemerintah. Padahal di negara-negara maju itu pendanaan untuk riset itu lebih banyak dari industrinya.

"Kalau kita bicara Korea, Jepang, China. Di negara-negara maju 80% justru dari industri. 20%nya dari pemerintah,"ungkapnya.

Riset dan inovasi belum menjadi pilar utama bagi Indonesia, menurut Mego, karena ekosistemnya belum mengarah ke sana. "Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, termasuk kalangan industri. Bagaimana mengubah pandangan tentang pentingnya riset untuk kemajuan bangsa," ujarnya.

Mego berharap, kolaborasi yang erat antara inventor dan industri dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena itu, lanjut Mego, strategi yang dikembangkan BRIN, salah satunya penguatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur litbang. Setelah itu, baru dikejar lewat pendekatan triple helix.

"Riset sudah banyak tapi banyak yang tidak jadi produk komersial. Maka diperlukan satu jembatan antara proses mulai dari invensi kemudian inovasi," katanya.

Mego menilai perlu ada pihak yang bisa menjadi 'jembatan' agar inventor dan investor bisa berkolaborasi. "Saya gembira ada AII yang siap menjembatani kelemahan itu," terangnya.

Karena bicara inovasi, menurut Mego, sebenarnya banyak investasi yang akan masuk. Investasi itu tidak hanya dari luar negeri, tetapi juga bisa dari sumber dana di dalam negeri. Dan investasi dalam negeri jumlahnya cukup banyak.

"Pemerintah juga menyiapkan regulasi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan riset di Tanah Air, lewat kebijakan 'tax deduction' yang maksimal hingga 300 %. Pemerintah juga memberi dukungan berupa insentif bagi pelaku riset, yaitu royalti bisa dibayarkan 'incash'," ucap Mego.

Pembayaran royalti bagi inventor, menurut Mego, tergantung penetapannya. Biasanya untuk teknologi diberikan 60 % untuk pemerintah dan 40 % untuk inventornya. Berapapun besaran royalti yang diberikan, pembagian dananya merujuk pada ketetapan tersebut.

Pernyataan senada dikemukakan Ketua Umum AII, Prof Didiek Hadjar Goenadi. Ia menyebut menciptakan inovasi bukanlah hal yang mudah dan murah. Prosesnya memiliki risiko dan biaya tinggi, yang mencakup perubahan struktural terkait restrukturisasi keseluruhan ekonomi.

"Kehadiran BRIN menjadi angin segar bagi inventor di Indonesia, apalagi tadi disebutkan ada insentif bagi inventor untuk invensi yang akan diproduksi massal," katanya.

Pemberian insentif bagi inventor, lanjut Prof Goenadi sebenarnya telah menjadi pembahasan AII sejak organisasi tersebut didirikan 20 tahun lalu. Namun, kebijakan tersebut tidak pernah bisa dilakukan, hingga BRIN mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Semoga BRIN konsisten atas kebijakannya. Karena pengembangan riset itu untuk kepentingan dunia dan bangsa. Insentif bagi inventor penting, karena penciptaan inovasi membutuhkan banyak pengorbanan," tuturnya.



Disebutkan tiga aspek dalam pengajuan paten untuk invensi yang dibuat. Pertama, invensi tersebut harus memiliki kebaruan, karena dunia berubah begitu cepat. Invensi yang sudah usang tidak bisa lagi diajukan sebagai paten.

Kedua, invensi harus memberi manfaat bagi masyarakat, nusa dan bangsa. Dan ketiga, inovasi harus bisa dikomersialisasikan sehingga bisa memberi kesejahteraan bagi inventor.

Dalam kesempatan ini Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, menyambut positif dan mendukung kegiatan AII dalam menjembatani hilirisasi riset kelapa sawit yang didanai oleh BPDPKS via program Grand Riset Sawit (GRS) sejak 2015.

Dijelaskan secara lengkap oleh Eddy bahwa BPDPKS juga memiliki komitmen tinggi dalam mendorong kemajuan industri kelapa sawit nasional melalui penciptaan teknologi yang langsung dapat diaplikasikan ke industri dan petani.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)