Buruh Ngotot Upah Tahun 2022 Naik 10 Persen, Pengusaha Minta Ditunda
Minggu, 14 November 2021 - 21:04 WIB
loading...
Buruh menuntut kenaikan upah tahun 2022 mencapai 7-10 persen dibandingkan tahun 2021. FOTO/Shutterstock
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha meminta kenaikan upah buruh di DKI Jakarta tahun depan ditunda. Pertimbangannya pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta belum optimal masih di bawah nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi triwulan III 2021 sebesar 2,43 persen di bawah nasional sebesar 3,51 persen.
"Selama ini pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, tapi pada kuartal III-2021 kali ini terjadi sesuatu yang tidak lazim dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta dibawah pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta sekaligus nggota LKS Tripartit Nasional Sarman Simanjorang di Jakarta, Minggu(14/11/2021).
Baca Juga: Buruh Minta Upah Naik 10 Persen Tahun 2022, Pengusaha: Jangan Maksa
Terakhir pada pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 pertumbuhan ekonomi Jakarta masih diatas rata rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 10,91 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen. Ekonomi Jakarta masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2021.
"Kondisi ini menggambarkan bahwa ekonomi Jakarta sangat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Sebagai kota jasa, kebijakan PPKM sangat mempengaruhi berbagai aktivitas perekonomian di DKI Jakarta," ungkapnya.
"Selama ini pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, tapi pada kuartal III-2021 kali ini terjadi sesuatu yang tidak lazim dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta dibawah pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta sekaligus nggota LKS Tripartit Nasional Sarman Simanjorang di Jakarta, Minggu(14/11/2021).
Baca Juga: Buruh Minta Upah Naik 10 Persen Tahun 2022, Pengusaha: Jangan Maksa
Terakhir pada pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 pertumbuhan ekonomi Jakarta masih diatas rata rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 10,91 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen. Ekonomi Jakarta masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2021.
"Kondisi ini menggambarkan bahwa ekonomi Jakarta sangat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Sebagai kota jasa, kebijakan PPKM sangat mempengaruhi berbagai aktivitas perekonomian di DKI Jakarta," ungkapnya.
Lihat Juga :