Tersisa 2 Bulan, Realisasi DMO Batu Bara Tahun Ini Baru 80%
Senin, 15 November 2021 - 14:54 WIB
loading...
Realisasi DMO batu bara hingga Oktober 2021 baru mencapai 80% dari target sebesar 138 juta ton. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mencatat, realisasi kewajiban pasok pasar dalam negeri ( Domestic Market Obligation/DMO ) batu bara hingga Oktober 2021 mencapai 110 juta ton atau 80% dari target sebesar 138 juta ton.
Sementara, realisasi produksi batu bara hingga Oktober 2021 mencapai 512 juta ton atau 82% dari target sebesar 625 juta ton.
Adapun realisasi ekspor batu bara pada periode yang sama mencapai 367 juta ton atau 75% dari target dengan nilai USD4,2 miliar (sekitar Rp59 triliun).
Baca Juga: APBI Yakini Prospek Ekspor Batu Bara Tetap Bagus 1 Dekade ke Depan
"Masih ada waktu 2 bulan yang kami perkirakan nanti pada akhir tahun akan mencapai kurang lebih 96% dari target DMO ini," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (15/11/2021).
Ridwan mengatakan, ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan DMO batu bara. Pertama, kewajiban DMO 25% dikenakan kepada seluruh badan usaha pertambangan tahan operasi produksi. Sementara, tidak semua perusahaan pertambangan memiliki spesifikasi batu bara yang sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
Sementara, realisasi produksi batu bara hingga Oktober 2021 mencapai 512 juta ton atau 82% dari target sebesar 625 juta ton.
Adapun realisasi ekspor batu bara pada periode yang sama mencapai 367 juta ton atau 75% dari target dengan nilai USD4,2 miliar (sekitar Rp59 triliun).
Baca Juga: APBI Yakini Prospek Ekspor Batu Bara Tetap Bagus 1 Dekade ke Depan
"Masih ada waktu 2 bulan yang kami perkirakan nanti pada akhir tahun akan mencapai kurang lebih 96% dari target DMO ini," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (15/11/2021).
Ridwan mengatakan, ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan DMO batu bara. Pertama, kewajiban DMO 25% dikenakan kepada seluruh badan usaha pertambangan tahan operasi produksi. Sementara, tidak semua perusahaan pertambangan memiliki spesifikasi batu bara yang sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
Lihat Juga :