Hindari Kondisi Kritis, PLN Diminta Perbaiki Strategi Pengadaan Batu Bara

Senin, 15 November 2021 - 17:31 WIB
loading...
Hindari Kondisi Kritis,  PLN Diminta Perbaiki Strategi Pengadaan Batu Bara
Kementerian ESDM meminta PLN memperbaiki strategi pengadaan batu bara untuk pembangkit listriknya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) meminta PT PLN (Persero) memperbaiki strategi pengadaan batu bara untuk pembangkit listriknya. PLN didorong untuk membeli langsung dari perusahaan tambang, tidak melalui trader.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, saat ini PLN memiliki kontrak pengadaan batu bara paling besar dengan pemegang IUP OPK Angkut Jual dengan porsi 38%. Sementara dengan perusahaan PKP2B hanya sebesar 31%.



"Kami mengusulkan pada PLN untuk membeli langsung dari perusahaan tambang, tidak melalui trader," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/2021).

Menurut Ridwan, kontrak dengan pemegang IUP OPK Angkut Jual berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan di saat harga batu bara sedang tinggi. Selain itu, hal itu juga memperpanjang rantai pasokan yang berdampak pada tingginya biaya pasokan.

"Ini yang sering jadi kendala ketika PLN membutuhkan tambahan pasokan. Kami mengamati pemegang kontrak dengan IUP OPK Angkut Jual ini berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan khususnya pada saat batu bara sedang tinggi, karena mereka tidak punya kewajiban DMO," ungkapnya.



Dia mengusulkan agar PLN melakukan kontrak jangka panjang untuk pengadaan batu bara, bukan spot. PLN juga diminta untuk membeli pasokan batu bara dari perusahaan tambang. "Ini yang akan kami pastikan agar PLN lebih meningkatkan kontraknya dengan perusahaan-perusahaan pertambangan secara langsung," ujarnya.

Ridwan menambahkan, pemerintah juga meminta agar PLN melakukan penataan stok agar sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, PLN diminta melakukan spesifikasi kualitas pasokan batu bara sesuai dengan desain PLTU dan perbaikan skema pembayaran dari PLN. "Ini agar kita tidak mengalami kondisi kritis seperti beberapa waktu yang lalu," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)