Komisaris dan Direksi BUMN Rangkap Jabatan, Erick Thohir: Sudah Sejak 1998

Senin, 15 November 2021 - 21:39 WIB
loading...
Komisaris dan Direksi...
Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, bahwa praktik rangkap jabatan sejumlah pejabat negara di perusahaan BUMN sudah terjadi sejak 1998. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, bahwa praktik rangkap jabatan sejumlah pejabat negara di perusahaan BUMN sudah terjadi sejak 1998. Namun Ia menekankan, perbaikan terus dilakukan dengan memilih figur-figur kompeten.

Erick Thohir menyebut, faktor kapasitas kepemimpinan (leadership) profesional tetap menjadi pertimbangan dan akan dipertanggung jawabkan.

"Rangkap jabatan di kementerian BUMN itu sebelum saya sudah terjadi. Sudah berjalan dari tahun pertama pembentukan BUMN di tahun 1998," ujar Menteri Erick Thohir di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Selamatkan Garuda Indonesia Tanpa Rugikan Negara, Erick Thohir: Jangan Cinta Buta

"Perbaikan kita lakukan, karena itu saya bilang, porsi dari leadership profesional yang kita tarik itu, sekarang itu, saya pertanggung jawabkan. Dimana Pak Candra di BTN, ada bekas Menteri, ada Pak Doni Monardo di MIND ID untuk apa tugasnya? Karena saya tahu lingkungan hidup Pak Doni sangat proven, tambang ke depan harus friendly dengan alam," jelasnya.

Meski tak mengelak banyak petinggi perseroan yang rangkap jabatan, pilihan pemegang saham adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas yang mumpuni.

"Lalu kita taruh figur-figur lain, saya tak bisa sebutkan satu per satu, dan banyak sekali sekarang di jajaran Direksi kan juga kita tarik dari the best talent yang Indonesia punya," ungkapnya.

Baca Juga: Bongkar Pasang Direksi dan Komisaris BUMN, Ternyata Ini Alasan Erick Thohir

Kementerian BUMN sendiri akan mengusulkan periodisasi atau masa jabatan Dewan Komisaris dan Direksi. Dimana, masa jabatan Komisaris selama 3 tahun dan Direksi 5 tahun.

Erick Thohir menyebut, opsi tersebut akan ditetapkan dalam satu mekanisme baku. Meski demikian, belum diketahui periodisasi manajemen perseroan negara akan diatur dalam Undang-Undang BUMN yang saat ini dalam pembahasan revisi atau melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen)

"Ada rule of the game yang kita lakukan. Salah satu yang kita usulkan ke depan bahwa komisaris itu diangkat 3 tahun, dewan direksi 5 tahun," tutur dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Dewi Aryani Suzana dan...
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih The Next Future Leader 2025
Tolak Bagi-bagi Bonus,...
Tolak Bagi-bagi Bonus, Dirut Baru Garuda Indonesia Potong Gaji Direksi 10%
Mentan Amran Ungkap...
Mentan Amran Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Jadi Kepala Bapanas
Beda dengan Danantara,...
Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
RUPSLB Telkom Ditunda,...
RUPSLB Telkom Ditunda, Danantara Singgung soal Larangan Wamen Rangkap Jabatan Komisaris
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Aliansi Ormas Islam...
Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Rekomendasi
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved