Angkat Pamor Asuransi, Allianz Life Kupas Segudang Manfaatnya

Senin, 15 November 2021 - 20:19 WIB
loading...
A A A
Terkait dengan asuransi jiwa, kegiatan ini membahas macam-macam pembagian asuransi jiwa, pihak-pihak yang tercantum dalam polis asuransi, urutan penting dalam proses pembelian asuransi sampai hal penting yang perlu diperiksa saat membaca polis asuransi.

Dasar-dasar edukasi terkait asuransi kesehatan yang turut disampaikan termasuk jenis dan fungsi dari asuransi kesehatan, waktu terbaik untuk memiliki asuransi kesehatan, serta perlindungan atas risiko Covid-19 dalam asuransi kesehatan.

Berbagai manfaat dari berasuransi memerlukan kecermatan dan pemahaman dari calon nasabah maupun nasabah untuk dapat memberikan perlindungan maksimal sesuai dengan kebutuhan.



Agency Program Head Allianz Life Indonesia Aditya Sumirat menjelaskan, setidaknya ada tiga pihak yang ingin berasuransi. Yakni penerima polis, tertanggung, dan penerima manfaat.

Calon nasabah diingatkan untuk cermat sebelum membeli produk asuransi. Dimana setiap detail informasi dan data yang diterima pemegang polis harus diingat belum, sehingga tidak ada kesalahan ke depannya.

Mulai dari siapa pemegang polis, penerima manfaat, tertanggungnya, preminya berapa harus jelas. Pastikan itu benar. Enggak ada salah tulis nama. Enggak ada salah angka, UP (uang pertanggungan) yang diajukan.

Selanjutnya, nasabah dapat memastikan manfaat yang diberikan produk asuransi. Menurut dia, tiap-tiap produk asuransi memiliki pengecualian risiko untuk memberikan uang penanggungan. Adapun calon nasabah juga dapat meminta penjelasan langsung dari tenaga pemasar produk asuransi.

Melalui program ini Allianz berharap dapat selalu berkomitmen sebagai pioner dalam memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memilih dan memiliki produk asuransi sebagai perlindungan jiwa dan kesehatan di masa yang akan datang.

Asuransi diterangkan memiliki segudang manfaat untuk memastikan keamanan finansial diri dan keluarga saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Saat ini berbagai produk asuransi telah tersedia untuk memberikan proteksi bagi para nasabahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2099 seconds (0.1#10.140)