Gaji PNS Dipotong 3% untuk Iuran Tapera Tahun Depan, Selanjutnya BUMN dan Swasta

Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:25 WIB
loading...
A A A
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Arianto mengatakan, salah satu asas pengelolaan dana Tapera adalah gotong royong. Oleh karena itu, program ini merupakan pengembangan dari program Tapera adalah melengkapi sistem jaminan sosial Nasional.

"Maka asas gotong royong ini jadi pilar landasan beroperasinya BP Tapera. Yang menjadi peserta program Tapera adalah seluruh pekerja yang ada di Indonesia. Dan sifatnya sudah disampaikan ini adalah tabungan wajib, jadi seluruh pekerja baik pekerja yang dipekerjakan atau pekerja penerima upah dan pekerja mandiri," ungkap Eko.

Jika melihat pada aturan pengoperasian BP Tapera dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat BP Tapera, nantinya tidak hanya mengelola dana perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS). Namun seluruh pekerja yang ada di berbagai wilayah di Indonesia juga akan ditarik iuran.

Adapun pekerjaan yang diwajibkan menjadi peserta BP Tapera adalah calon PNS, aparatur sipil negara (ASN), prajurit dan siswa TNI, Kepolisian, pejabat negara, pekerja di badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik desa, perusahaan swasta, hingga pekerja apapun yang menerima upah.

Para perusahaan pun wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Tapera. Tak hanya itu, perusahaan juga wajib melakukan pungutan Tapera dan menyetorkan kewajiban perusahaan termasuk pungutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
THR Karyawan Swasta...
THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
MenpanRB Beri Semangat...
MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia
Kemenkeu Kaji Kenaikan...
Kemenkeu Kaji Kenaikan Gaji PNS usai Terima Surat MenPAN-RB
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
Berita Terkini
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved