Sri Mulyani: Tahun 2022 Pemerintah Bakal Belanja Rp2.714,2 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp2.714,2 triliun dalam APBN tahun anggaran 2022.
"Highlight saja, tahun depan akan belanja Rp2.714,2 triliun. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.944,5 triliun. Sedangkan pemerintah daerah Rp769,6 triliun," ujar Menkeu dalam keterangan pers resmi secara virtual di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Pemerintah akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) sehingga mereka bisa melaksanakannya. Menkeu mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan kepada seluruh K/L untuk melakukan pencadangan 5% dari anggaran 2022 yang sudah ditetapkan.
Pencadangan tersebut sebagai bentuk antisipasi pemerintah jika penularan virus corona atau Covid-19 kembali melonjak, serta memberikan dampak buruk bagi perekonomian dan masyarakat. Hal ini berkaca pada situasi penularan kasus Covid-19 yang sempat meningkat pada Juli-Agustus 2021.
"Kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat distrubsi pelaksanaan anggaran. Namun K/L sudah mencadangkan paling tidak 5% dari anggarannya, kalau seandainya harus melakukan perubahan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan akibat Covid ini," tandasnya.
"Highlight saja, tahun depan akan belanja Rp2.714,2 triliun. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.944,5 triliun. Sedangkan pemerintah daerah Rp769,6 triliun," ujar Menkeu dalam keterangan pers resmi secara virtual di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Pemerintah akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) sehingga mereka bisa melaksanakannya. Menkeu mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan kepada seluruh K/L untuk melakukan pencadangan 5% dari anggaran 2022 yang sudah ditetapkan.
Pencadangan tersebut sebagai bentuk antisipasi pemerintah jika penularan virus corona atau Covid-19 kembali melonjak, serta memberikan dampak buruk bagi perekonomian dan masyarakat. Hal ini berkaca pada situasi penularan kasus Covid-19 yang sempat meningkat pada Juli-Agustus 2021.
"Kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat distrubsi pelaksanaan anggaran. Namun K/L sudah mencadangkan paling tidak 5% dari anggarannya, kalau seandainya harus melakukan perubahan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan akibat Covid ini," tandasnya.
(ind)