Gandeng OTO Group, Grab Ringankan Angsuran Mitra Pengemudi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 04:33 WIB
loading...
Gandeng OTO Group, Grab...
Gandeng OTO Group, Grab ringankan angsuran mitra pengemudi. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Grab bersama PT OTO Multiartha dan PT Summit OTO Finance yang tergabung dalam OTO Group bekerja sama untuk merestrukturisasi pinjaman dan memberikan skema keringanan angsuran kendaraan bermotor roda dua dan roda empat bagi mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar.

Langkah bersama dengan OTO Group ini melengkapi sejumlah komitmen yang digulirkan Grab dalam mengatasi dampak Covid-19 kepada pengemudi, konsumen, bahkan masyarakat luas.

"Sejak awal pandemi ini terjadi, kami langsung mengidentifikasi apa saja dampak kepada perusahaan, mitra, pegawai, konsumen, dan masyarakat. Kerja sama ini adalah salah satu pelaksanaan komitmen kami untuk meringankan dampak Covid-19 kepada mitra pengemudi," kata Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Neneng melanjutkan, Grab mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sejak awal responsif dengan perkembangan kondisi akibat Covid-19 di sektor keuangan dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi keuangan.

"Kami juga berterima kasih kepada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang telah bekerjasama dengan kami sejak tahap pendataan hingga pelaksanaan kerja sama dengan para perusahaan leasing," kata Neneng.

Program restrukturisasi kredit ini merupakan upaya OTO Group dalam merealisasikan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Di mana para pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi online, dapat mengajukan keringanan angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).

Deputy CEO OTO Group, Husni Musyairi mengatakan, OTO Group mendukung upaya yang dilakukan Grab untuk mengatasi dampak Covid-19 kepada para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar. "Kami juga merasa senang bisa menunjukkan komitmen dalam menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah dengan memberikan program restrukturisasi kredit," kata dia.

"Kami harap, kerja sama dengan Grab dapat membantu meringankan beban para mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar yang juga merupakan debitur kami," sambungnya.

Hingga saat ini, OTO Group juga telah melaksanakan kebijakan restrukturisasi kredit kepada ribuan debiturnya. "Sampai dengan pertengahan Mei 2020, kami telah memberikan fasilitas restrukturisasi kredit kepada lebih dari 50.000 debitur. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pengajuan yang kami terima. Tentunya kami berharap agar program ini bisa tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan dan program restrukturisasi kredit dapat menjadi solusi terbaik untuk kedua pihak," papar Husni.

Sementara itu, masih dalam rangka meringankan dampak penyebaran Covid-19, Grab juga turut menggandeng sejumlah perusahaan terkemuka untuk mendukung program pemberian sembako, voucher sembako, multivitamin, dan cairan pembersih tangan.

Program ini berhasil menggalang bantuan untuk didistribusikan ke mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar di 27 kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Bali, Yogyakarta, Pangkal Pinang, Bengkulu, Pekanbaru, Bontang, Mataram, Pontianak, dan Makassar serta akan terus diperluas ke kota-kota lainnya.

"Kami berterima kasih kepada OTO Group yang telah bekerja bersama dengan kami untuk meringankan dampak Covid-19 dan mempertahankan kesejahteraan para mitra pengemudi kami. Memang ini saatnya untuk bergotong royong mengatasi Covid-19," pungkas Neneng.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Ojol Bakal Diubah...
Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab Beri Catatan Ini
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
THR Ojol Bersyarat 9...
THR Ojol Bersyarat 9 Jam Kerja, Partai Perindo: Aplikator Harus Lebih Adil dan Cermati Beban Kerja
THR Ojol 2025 Kapan...
THR Ojol 2025 Kapan Cair? Segini Kisaran Nominalnya
THR Ojol Cair Berupa...
THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab dan Gojek
Bukan Transfer, Menaker...
Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol dalam Bentuk Uang Tunai
Buka Tabungan Lewat...
Buka Tabungan Lewat Aplikasi Grab, Superbank Tawarkan Bunga 6%
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Berakhir, Sudah Siapkah Perbankan?
GOTO Beberkan Kronologi...
GOTO Beberkan Kronologi Munculnya Kabar Merger dengan Grab
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 222: Kecurigaan Noah Pada Biru
Kenapa Kevin Diks Dipanggil...
Kenapa Kevin Diks Dipanggil Mr FCK di FC Copenhagen?
Rusia Tangkap Agen Intelijen...
Rusia Tangkap Agen Intelijen Ukraina yang Meledakkan Bom Mobil Jenderal Kepercayaan Putin
Berita Terkini
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
1 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
2 jam yang lalu
IHSG Berpotensi Menguat...
IHSG Berpotensi Menguat Pekan Depan, Investor Pantau Data Inflasi dan Ekonomi AS
3 jam yang lalu
Urban Market Baru Hidupkan...
Urban Market Baru Hidupkan Ruang Publik di Kawasan Paramount Petals Tangerang
3 jam yang lalu
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp12,8 Triliun hingga Maret 2025
4 jam yang lalu
Infografis
Lemahkan Kemampuan Perang...
Lemahkan Kemampuan Perang Rusia, AS Sanksi Wagner Group
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved