Mata Uang Kripto Kena Pajak, Ketahui 5 Hal Penting Minggu Ini

Kamis, 18 November 2021 - 15:08 WIB
loading...
A A A
Pertukaran cryptocurrency itu juga mengatakan pengguna transaksi bulanan turun menjadi 7,4 juta dari 8,8 juta pada kuartal kedua. Selain itu, volume perdagangan turun dari USD 462 miliar menjadi USD327 miliar pada kuartal sebelumnya.

6. Presiden Biden Teken UU Infrastruktur

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani RUU Infrastruktur senilai USD1,2 triliun menjadi undang-undang pada hari Senin. Undang-undang tersebut mencakup ketentuan pelaporan pajak yang berlaku untuk aset digital seperti cryptocurrency dan token yang tidak dapat dihancurkan, atau NFTs.

"Pialang" Cryptocurrency, yang melakukan pertukaran, akan diminta untuk mengeluarkan formulir seperti 1099 yang mengungkapkan siapa pelanggan mereka. Bisnis dan pertukaran juga akan diminta untuk melaporkan setiap kali mereka menerima lebih dari USD10.000 dalam bentuk cryptocurrency.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2455 seconds (0.1#10.140)