Mata Uang Kripto Kena Pajak, Ketahui 5 Hal Penting Minggu Ini

Kamis, 18 November 2021 - 15:08 WIB
loading...
Mata Uang Kripto Kena...
Ketika Presiden AS Joe Biden menandatangani RUU infrastruktur senilai USD1,2 triliun menjadi undang-undang (UU), yang di dalamnya mencakup ketentuan pelaporan pajak yang berlaku juga untuk cryptocurrency. Foto/Dok
A A A
WASHINGTON - Pekan lalu, pasar cryptocurrency secara singkat melampaui USD3 triliun karena koin digital teratas rally. Bitcoin dan eter keduanya mencapai level tertinggi sepanjang masa pada hari Rabu, tetapi sejak itu mulai mendingin.

Pada Senin sore, Bitcoin sempat diperdagangkan di sekitar USD64.143, menurut Coin Metrics. Sedangkan mata uang kripto terbesar kedua yakni Eter dijual pada level USD4.611.

Baca Juga: Sah! Biden Teken RUU Infrastruktur Senilai Rp14.000 Triliun Jadi Undang-undang

Ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani RUU infrastruktur senilai USD1,2 triliun menjadi undang-undang (UU), yang di dalamnya mencakup ketentuan pelaporan pajak yang berlaku juga untuk cryptocurrency. Berikut adalah 5 hal penting terkait mata uang kripto yang terjadi minggu ini.

1. Kebocoran Data Robinhood Melibatkan 7 Juta Pelanggan

Broker online Robinhood mengumumkan pada awal pekan kemarin, bahwa kebocoran data pada tanggal 3 November yang di dalamnya terkait informasi pribadi untuk sekitar 7 juta pelanggan, seperti dilaporkan CNBC.

Sebanyak 5 juta di antaranya, alamat email para pelanggan tersebut terbongkar. Sedangkan 2 juta lainnya, nama lengkap mereka terungkap. Lalu sekitar 310 pengguna, nama, tanggal lahir dan kode POS juga bocor. Sekitar 10 pelanggan mengalami kebocoran infomasi yang lebih luas.

Robinhood mengatakan, pihaknya telah memperingatkan individu yang terkena dampak, dan mencatat bahwa berdasarkan penyelidikannya, tidak ada nomor Jaminan Sosial, rekening bank atau nomor kartu debit yang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Tokenisasi Aset Pintu...
Tokenisasi Aset Pintu Meroket Capai USD29 Miliar di 2026
Bidik Persimpangan Olahraga...
Bidik Persimpangan Olahraga dan Teknologi, DRX Token Resmi Melantai di Tokocrypto
Upbit Indonesia Ungkap...
Upbit Indonesia Ungkap Cara Bijak Investasi Kripto Jangka Panjang
Bule Rusia Jadi Korban...
Bule Rusia Jadi Korban Penyekapan dan Pemerasan, Aset Kripto Rp10 Miliar Raib
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Dapat Dilihat Mata,...
Dapat Dilihat Mata, Ini 5 Tanda Akan Terjadi Hujan Lebat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved