Mata Uang Kripto Kena Pajak, Ketahui 5 Hal Penting Minggu Ini

Kamis, 18 November 2021 - 15:08 WIB
loading...
Mata Uang Kripto Kena...
Ketika Presiden AS Joe Biden menandatangani RUU infrastruktur senilai USD1,2 triliun menjadi undang-undang (UU), yang di dalamnya mencakup ketentuan pelaporan pajak yang berlaku juga untuk cryptocurrency. Foto/Dok
A A A
WASHINGTON - Pekan lalu, pasar cryptocurrency secara singkat melampaui USD3 triliun karena koin digital teratas rally. Bitcoin dan eter keduanya mencapai level tertinggi sepanjang masa pada hari Rabu, tetapi sejak itu mulai mendingin.

Pada Senin sore, Bitcoin sempat diperdagangkan di sekitar USD64.143, menurut Coin Metrics. Sedangkan mata uang kripto terbesar kedua yakni Eter dijual pada level USD4.611.

Baca Juga: Sah! Biden Teken RUU Infrastruktur Senilai Rp14.000 Triliun Jadi Undang-undang

Ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani RUU infrastruktur senilai USD1,2 triliun menjadi undang-undang (UU), yang di dalamnya mencakup ketentuan pelaporan pajak yang berlaku juga untuk cryptocurrency. Berikut adalah 5 hal penting terkait mata uang kripto yang terjadi minggu ini.

1. Kebocoran Data Robinhood Melibatkan 7 Juta Pelanggan

Broker online Robinhood mengumumkan pada awal pekan kemarin, bahwa kebocoran data pada tanggal 3 November yang di dalamnya terkait informasi pribadi untuk sekitar 7 juta pelanggan, seperti dilaporkan CNBC.

Sebanyak 5 juta di antaranya, alamat email para pelanggan tersebut terbongkar. Sedangkan 2 juta lainnya, nama lengkap mereka terungkap. Lalu sekitar 310 pengguna, nama, tanggal lahir dan kode POS juga bocor. Sekitar 10 pelanggan mengalami kebocoran infomasi yang lebih luas.

Robinhood mengatakan, pihaknya telah memperingatkan individu yang terkena dampak, dan mencatat bahwa berdasarkan penyelidikannya, tidak ada nomor Jaminan Sosial, rekening bank atau nomor kartu debit yang

2. Ripple Meluncurkan Layanan Kripto untuk Perusahaan Keuangan

Pada hari Selasa, Ripple mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan produk yang disebut Liquidity Hub. Dimana memungkinkan perusahaan jasa keuangan untuk menawarkan pelanggan mereka akses ke cryptocurrency.

Start-up fintech yang berbasis di San Francisco itu akan menawarkan perdagangan cryptocurrency seperti bitcoin, Ethereum, litecoin, ethereum classic, bitcoin cash dan XRP. Fitur Liquidity Hub sendiri akan diluncurkan pada 2022, mendatang.

Ripple belum lama ini tengah bergelur dengan tuntutan hukum dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) atas XRP, yang terkait dengan cryptocurrency. SEC menuntut Ripple dan para eksekutifnya karena diduga mengumpulkan dana melalui penawaran sekuritas yang tidak terdaftar. Ripple kemudian melawan gugatan itu.

3. Tim Cook Ngaku Punya Mata Uang Kripto

Tim Cook mengatakan, dia secara pribadi memiliki cryptocurrency. Hal ini terungkap setelah Cook ditanya apakah dia memiliki bitcoin atau Ethereum, CEO Apple itu menjawab, "Iya, saya punya,".

"Saya pikir masuk akal untuk memilikinya sebagai bagian dari portofolio yang terdiversifikasi," kata Cook kepada Andrew Ross Sorkin pada konferensi The New York Times DealBook.

"Namun saya tidak memberikan saran investasi kepada siapa pun," ujar Cook memberikan catatan.

Lebih lanjut Cook menambahkan bahwa dia telah tertarik pada cryptocurrency "untuk sementara waktu," tetapi Ia mengklarifikasi bahwa pandangannya bersifat pribadi. Ditegaskan olehnya bahwa Apple tidak menerima cryptocurrency sebagai pembayaran atau membeli uang kripto itu sendiri.

4. Saham Coinbase Turun Usai Pendapatan Menyusut di Kuartal III

Coinbase melaporkan pendapatan kuartal ketiga mengalami penyusutan, dimana setelahnya langsung direspons penurunan saham lebih dari 13%.

Baca Juga: Beda MUI dan Yenny Wahid dalam Memandang Mata Uang Kripto

Pertukaran cryptocurrency itu juga mengatakan pengguna transaksi bulanan turun menjadi 7,4 juta dari 8,8 juta pada kuartal kedua. Selain itu, volume perdagangan turun dari USD 462 miliar menjadi USD327 miliar pada kuartal sebelumnya.

6. Presiden Biden Teken UU Infrastruktur

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani RUU Infrastruktur senilai USD1,2 triliun menjadi undang-undang pada hari Senin. Undang-undang tersebut mencakup ketentuan pelaporan pajak yang berlaku untuk aset digital seperti cryptocurrency dan token yang tidak dapat dihancurkan, atau NFTs.

"Pialang" Cryptocurrency, yang melakukan pertukaran, akan diminta untuk mengeluarkan formulir seperti 1099 yang mengungkapkan siapa pelanggan mereka. Bisnis dan pertukaran juga akan diminta untuk melaporkan setiap kali mereka menerima lebih dari USD10.000 dalam bentuk cryptocurrency.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Tokenisasi Aset Pintu...
Tokenisasi Aset Pintu Meroket Capai USD29 Miliar di 2026
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia, TRIV Group Gandeng Indomaret
Dunia di Ambang Kebangkrutan?...
Dunia di Ambang Kebangkrutan? Utang AS Tembus Rp666.215 Triliun
Pintu Goes to Campus...
Pintu Goes to Campus Gandeng OJK, & Unpad Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda
Bidik Persimpangan Olahraga...
Bidik Persimpangan Olahraga dan Teknologi, DRX Token Resmi Melantai di Tokocrypto
Upbit Indonesia Ungkap...
Upbit Indonesia Ungkap Cara Bijak Investasi Kripto Jangka Panjang
Bule Rusia Jadi Korban...
Bule Rusia Jadi Korban Penyekapan dan Pemerasan, Aset Kripto Rp10 Miliar Raib
Rekomendasi
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
5 Mata Uang Paling Lemah...
5 Mata Uang Paling Lemah di Dunia versi Forbes 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved