PPKM Diterapkan Saat Libur Nataru, Astindo: Kami Terpukul

Sabtu, 20 November 2021 - 06:26 WIB
loading...
PPKM Diterapkan Saat...
Calon penumpang pesawat di bandara Soekarno Hatta. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan (Astindo) Pauline Suharno mengaku terkejut dengan keputusan pemerintah yang akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di semua wilayah pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, tepatnya 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

"Kami cukup terpukul karena baru saja melakukan virtual travel fair di awal November kemarin. Responnya luar biasa. Hanya dengan 18 anggota saja kami mendapatkan 29.800 pengunjung dengan volume penjualan mencapai Rp29 Miliar. Lalu ternyata ada kebijakan PPKM untuk Nataru," ujar Pauline dalam live IDX Channel di Jakarta, Jumat (19/11/2021).



Pihaknya mengaku sudah berusaha maksimal dan berharap dengan pameran virtual bisa menjadi momentum untuk menggairahkan kembali bisnis perjalanan wisata yang sempat mati suri karena pembatasan akibat pandemi Covid-19. Namun, menyusul pengumuman ihwal PPKM saat libur Nataru tersebut, pihaknya juga terpaksa menahan berbagai promosi atau paket yang sedianya akan ditawarkan kepada konsumen sebagai program liburan akhir tahun.

"Kami jadinya nggak berani mempromosikan macam-macam dulu. Dengan adanya PPKM saat Nataru juga akan menghilangkan kesempatan segmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN untuk berwisata. Padahal, kami berharap pada segmen tersebut karena kemampuan (keuangannya) saat pandemi ini lebih baik dibandingkan swasta," ucapnya.



Saat melakukan travel fair pihaknya melihat masyarakat yang sudah sangat rindu pergi berlibur. "Kami bikin siasat agar program wisatanya pergi berlibur sebelum larangan Nataru sehingga masih aman," tukasnya.

Adapun bagi yang sudah telanjur melakukan pemesanan tiket untuk perjalanan pada 24 Desember-2 Januari bisa menjadwalkan ulang ke tanggal sebelum atau setelah periode tersebut.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)