Ekonomi Tak Capai Target: Rasio Utang Bisa Bertambah
Senin, 22 November 2021 - 15:41 WIB
loading...
Pertumbuhan ekonomi harus mencapai target agar rasio utang terhadap PDB tidak membesar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto mengatakan pemerintah harus memikirkan strategi penerimaan pajak selain harmonisasi penerimaan pajak atau HPP. Menurutnya salah satu yang harus dilakukan adalah mengenakan pajak untuk ekspor mineral dan batu bara.
Baca juga: Menangkap Sinyal Perpanjangan PPnBM di GIIAS 2021, Begini Kata Gaikindo
"Saat ini ada momen booming komoditas mineral dan batu bara. Ini perlu dikenakan pajak ekspor. Tujuannya untuk membantu kepentingan nasional juga. Selain itu juga harus dilakukan hilirisasi produk mineral dan batu bara," ujar Eko dalam live IDX Channel di Jakarta (22/11/2021).
Selain mencari pemasukan pajak juga dibutuhkan efisiensi belanja negara yang harus dilakukan realokasi dan reposisi. Saat ini daya serapnya masih rendah sehingga harus dicari strategi ulang.
"Harus dilihat lagi bagaimana dampaknya pada perekonomian nasional, dan lakukan realokasi belanja. Apakah itu sudah menimbulkan dampak ekonomi signifikan atau belum," katanya.
Indonesia, lanjut Eko, masih di masa transisi dan belum masuk ke masa akselerasi. Salah satunya adalah transisi fiskal menuju defisit di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) di tahun 2023. Sejak tahun 2020 defisit APBN berada di atas 3% dari PDB.
“Kerja pemerintah akan semakin berat ke depan karena harus membuat transisi yang smooth menuju pengetatan, seperti kondisi normal. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak, shortfall, dan lainnya,” ucap Eko.
Baca juga: Menangkap Sinyal Perpanjangan PPnBM di GIIAS 2021, Begini Kata Gaikindo
"Saat ini ada momen booming komoditas mineral dan batu bara. Ini perlu dikenakan pajak ekspor. Tujuannya untuk membantu kepentingan nasional juga. Selain itu juga harus dilakukan hilirisasi produk mineral dan batu bara," ujar Eko dalam live IDX Channel di Jakarta (22/11/2021).
Selain mencari pemasukan pajak juga dibutuhkan efisiensi belanja negara yang harus dilakukan realokasi dan reposisi. Saat ini daya serapnya masih rendah sehingga harus dicari strategi ulang.
"Harus dilihat lagi bagaimana dampaknya pada perekonomian nasional, dan lakukan realokasi belanja. Apakah itu sudah menimbulkan dampak ekonomi signifikan atau belum," katanya.
Indonesia, lanjut Eko, masih di masa transisi dan belum masuk ke masa akselerasi. Salah satunya adalah transisi fiskal menuju defisit di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) di tahun 2023. Sejak tahun 2020 defisit APBN berada di atas 3% dari PDB.
“Kerja pemerintah akan semakin berat ke depan karena harus membuat transisi yang smooth menuju pengetatan, seperti kondisi normal. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak, shortfall, dan lainnya,” ucap Eko.
Lihat Juga :