Lagi, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu

Senin, 22 November 2021 - 17:47 WIB
loading...
Lagi, PPKM Luar Jawa...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu yang diputusakan dalam rapat terbatas hari ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk wilayah luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu. Hasil rapat terbatas hari ini, memutuskan PPKM lanjut lagi mulai tanggal 23 November hingga 6 Desember 2021.

"Perpanjangan ini diiringi dengan penerapan vaksinasi COVID-19. Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50% dinaikkan jadi satu level PPKM," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers resmi secara virtual pada Senin (22/11/2021).

Baca Juga: PPKM Level 3 Libur Nataru, Jokowi Ingatkan Kasus Covid-19 di Eropa

Berdasarkan data, status PPKM saat ini antara lain 109 kabupaten di PPKM level 3, 200 kabupaten/kota PPKM level 2, dan sisanya di level 1.

"Jadi terdapat 109 kabupaten kota di PPKM level 3, 200 kabupaten kota di level 2 dan 77 kabupaten kota di level PPKM 1," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Gap Dagang Puluhan Miliar...
Gap Dagang Puluhan Miliar Dolar dengan AS-China di Balik Pembentukan BUMN Khusus Ekspor DSI
Rupiah Rp17.600 per...
Rupiah Rp17.600 per Dolar AS, Airlangga Beberkan Alasan Tak Sama dengan Memori Kelam Krisis 1998
Menko Airlangga Tepis...
Menko Airlangga Tepis Penundaan Ekspor Komoditas via Danantara: Tetap 1 Juni 2026
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Presiden Prabowo Panggil...
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Ini yang Dibahas
Airlangga Tegaskan Tak...
Airlangga Tegaskan Tak Ada Rencana Mundur dari Kabinet
Rekomendasi
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
2 Pekan Lagi, Minyak...
2 Pekan Lagi, Minyak Goreng Minyakita Banjiri Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved