Uber Tergiur Bisnis Ganja di Kanada: Tahun Ini Pasarnya Diperkirakan Rp56,8 Triliun

Senin, 22 November 2021 - 22:51 WIB
loading...
Uber Tergiur Bisnis...
Uber memutuskan untuk terjun ke bisnis ganja di Kanada. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Booming bisnis ganja di Kanada membuat Uber Technologies Inc (UBER) memutuskan untuk terjun mencicipinya. Juru bicara Uber mengatakan, kini warga Ontario, Kanada, bisa memesan ganja lewat aplikasi Uber Eats.

Masuk ke bisnis ganja, melengkapi bisnis Uber di sektor "memabukan". Sebelumnya, lewat aplikasi yang sama, Uber juga membuka pengiriman untuk minuman keras.



Bisnis ganja di Kanada memang sangat menggiurkan lantaran pemerintah negara itu sudah melegalkannya. Tujuan legalisasi itu sendiri untuk membendung produsen ilegal mengendalikan sebagian besar dari total penjualan tahunan.

Dilansir Reuters, Senin (22/11/2021), keputusan Uber itu akan membantu orang dewasa di Kanada membeli ganja legal secara aman. Sekaligus membantu memerangi pasar ilegal bawah tanah yang masih menyumbang lebih dari 40% dari total penjualan ganja non-medis nasional.

Menurut data BDS Analytics, perusahaan riset industri, penjualan ganja di Kanada sepanjang tahun ini diperkirakan akan mencapai USD4 miliar atau sekitar Rp56,8 triliun (kurs rp14.200). Lima tahun mendatang, jumlah itu diprediksi mencapai USD6,7 miliar (Rp95 triliun).

Ketika ditanya, apakah Uber akan membuka kemungkinan berekspansi ke provinsi Kanada lainnya, atau ke Amerika Serikat, juru bicara Uber menjawab diplomatis.



"Kami akan terus mengamati peraturan dan peluang dengan cermat pasar demi pasar. Dan seiring dengan berkembangnya undang-undang lokal dan federal, kami akan menjajaki peluang dengan pedagang yang beroperasi di wilayah lain," kata juru bicara Uber kepada Reuters.

Masuk ke bisnis ganja menjadi sentimen tersendiri buat saham perusahaan. Saham Uber naik sebesar 1,2% menjadi USD44,78 dalam perdagangan premarket.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2138 seconds (0.1#10.140)